LAMONGAN, Liputan12.com – Pemerintah Desa Pucangro, Kecamatan Kalitengah, Kabupaten Lamongan menyelenggarakan acara Halalbihalal sekaligus Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka penentuan lokasi pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Kamis (02/04/2026) bertempat di Balai Desa Pucangro menjadi bukti komitmen pemerintah desa dalam mendukung penguatan ekonomi kerakyatan berbasis koperasi.
Acara yang diisi dengan suasana kekeluargaan dan kerja sama ini dihadiri oleh berbagai unsur kelembagaan serta perwakilan masyarakat, antara lain Kepala Desa Pucangro H. Zuli Kasmawanto Sip, Mip, Sekretaris Desa Suwarno, seluruh perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua RT dan RW se-Desa Pucangro, Tim Penggerak PKK, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPPMD), Karang Taruna, serta pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Kepala Desa Pucangro H. Zuli Kasmawanto Sip, Mip dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musdesus kali ini merupakan bagian penting dari tahapan perencanaan strategis desa dalam menindaklanjuti kebijakan pemerintah terkait pembentukan dan pengembangan Koperasi Desa Merah Putih. Tujuan utama dari pembangunan gerai ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) desa, serta menciptakan sistem ekonomi yang adil dan berkelanjutan.
Landasan Hukum Pelaksanaan
Pelaksanaan Musdesus penentuan lokasi pembangunan Gerai KDMP ini mengacu pada sejumlah dasar hukum dan kebijakan yang berlaku, antara lain:
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang memberikan kewenangan penuh kepada desa untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya sesuai dengan aspirasi lokal.
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, yang menegaskan peran penting koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional yang berpihak kepada rakyat.
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUM Desa, yang mendorong penguatan ekonomi desa melalui pengelolaan usaha kolektif yang profesional dan transparan.
- Kebijakan nasional pemerintah mengenai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), yang berfungsi sebagai instrumen pemerataan ekonomi, penguatan ketahanan pangan, serta perlindungan masyarakat dari praktik ekonomi yang tidak menguntungkan.
"Dengan berlandaskan regulasi tersebut, Pemerintah Desa Pucangro berkomitmen sepenuhnya untuk melaksanakan seluruh proses pengembangan KDMP secara transparan, partisipatif, dan akuntabel," tutur H. Zuli yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (APDESI) Merah Putih Lamongan.
Menurutnya, penetapan lokasi pembangunan Gerai KDMP merupakan langkah awal yang sangat krusial dalam memastikan keberhasilan koperasi desa ke depan. "Pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih ini adalah bagian dari ikhtiar Pemerintah Desa Pucangro untuk menghadirkan pusat kegiatan ekonomi yang dikelola bersama dan benar-benar berpihak kepada masyarakat. Kami sangat optimis bahwa pengembangan KDMP melalui pembangunan gerai ini akan menjadi salah satu pilar penting dalam mewujudkan desa yang mandiri, berdaya saing, dan sejahtera," tegasnya dengan penuh keyakinan.
Sementara itu, Sekretaris Desa Suwarno dalam kesempatan yang sama menjelaskan bahwa tujuan Musdesus malam ini tidak hanya sebagai ajang silaturahmi melalui Halalbihalal, tetapi juga untuk membahas secara mendalam tentang rencana pembangunan gerai koperasi desa merah putih. "Kita ingin memastikan bahwa setiap langkah yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan berlandaskan pada prinsip kerja sama gotong royong," ujarnya.
Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa Pemerintah Desa Pucangro akan terus mengawal seluruh tahapan pembangunan dan pengelolaan KDMP agar berjalan sesuai dengan aturan serta prinsip tata kelola yang baik. "Kami akan memastikan bahwa setiap proses, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, selalu melibatkan partisipasi masyarakat dan dilakukan dengan penuh transparansi," jelasnya.
Setelah melalui pembahasan yang mendalam dan pertimbangan bersama dari seluruh pihak yang hadir, Musdesus secara resmi menyepakati lokasi pembangunan Gerai KDMP Koperasi Desa Merah Putih. Lokasi yang dipilih adalah di kawasan Utara Telaga Kidul, yang merupakan aset desa. Tempat tersebut dinilai sangat strategis karena berada di pusat kawasan pemerintahan desa, mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat, memiliki akses jalan yang memadai, serta berpotensi besar untuk menjadi pusat aktivitas ekonomi desa di masa mendatang.
Kehadiran seluruh unsur masyarakat dan kelembagaan dalam acara ini menunjukkan kuatnya sinergi dan partisipasi aktif warga dalam mendukung program pembangunan ekonomi desa. Semua pihak sepakat bahwa pengembangan koperasi desa merupakan upaya bersama untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan menjadikan Desa Pucangro sebagai contoh desa yang mandiri secara ekonomi.
Dengan ditetapkannya lokasi pembangunan Gerai KDMP melalui Musdesus ini, Pemerintah Desa Pucangro akan segera melanjutkan ke tahap perencanaan teknis dan penganggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Keberadaan Gerai KDMP nantinya diharapkan mampu memberikan manfaat luas bagi masyarakat, antara lain menjadi pusat distribusi kebutuhan pokok masyarakat desa, mendukung pemasaran produk UMKM dan hasil pertanian lokal, menyediakan layanan usaha koperasi yang sehat dan berkeadilan, serta memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat Desa Pucangro.
Penulis : Ther
