- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Berkah Idul Fitri 1446 H: 28 Warga Binaan Lapas Pemuda Plantungan Terima Remisi Khusus, Satu Langsung Bebas

Sabtu, 21 Maret 2026 | 3/21/2026 11:09:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-21T04:10:39Z
28 warga binaan Lapas Pemuda Plantungan terima remisi khusus Idul Fitri 1446 H, satu langsung bebas. Pemberian remisi sebagai apresiasi atas perubahan positif dan perilaku baik selama pembinaan.

KENDAL, Liputan12.com – Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Plantungan memberikan apresiasi berupa remisi khusus kepada sejumlah warga binaan yang telah menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pembinaan. Acara penyerahan remisi yang berlangsung khidmat di lingkungan lapas pada Sabtu (21/03/2026) ini menjadi momen penuh makna bagi para narapidana yang akan segera kembali ke pelukan keluarga.

Kepala Lapas Pemuda Plantungan, Suharno, didampingi oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) Bastar, serta jajaran pejabat struktural, secara langsung menyerahkan remisi kepada para narapidana yang berhak.

Pada kesempatan istimewa ini, sebanyak 27 narapidana berhak menerima Remisi Khusus I (RK I), yaitu pengurangan sebagian masa pidana. Sementara itu, satu orang narapidana beruntung mendapatkan Remisi Khusus II (RK II), yang berarti ia dinyatakan langsung bebas setelah menerima remisi tersebut. Pemberian remisi ini merupakan wujud nyata apresiasi negara atas upaya dan perubahan perilaku yang telah ditunjukkan oleh para warga binaan.

Dalam sambutannya, Kalapas Suharno membacakan pesan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Pesan tersebut menekankan bahwa pemberian remisi kepada narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan adalah bentuk penghargaan dari negara atas dedikasi dan perubahan positif yang telah mereka tunjukkan selama menjalani masa pembinaan. "Pemberian remisi ini merupakan penghargaan dari negara yang disalurkan melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan kepada narapidana dan anak binaan yang telah menunjukkan perilaku baik dan konsisten," ujar Kalapas Suharno.

Lebih lanjut, Suharno menjelaskan bahwa pengurangan masa pidana ini diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi kriteria tertentu, seperti konsistensi dalam menjaga perilaku, keaktifan dalam mengikuti program pembinaan, dan kemampuan untuk melakukan introspeksi diri. Diharapkan, dengan adanya remisi ini, tingkat risiko residivisme dapat ditekan dan kesiapan mereka untuk kembali berintegrasi ke tengah masyarakat dapat meningkat.

Kegiatan penyerahan remisi ini menjadi lebih dari sekadar seremoni penghargaan. Ini merupakan momentum penting yang diharapkan dapat memotivasi seluruh warga binaan di Lapas Pemuda Plantungan untuk terus berproses menjadi individu yang lebih baik, bertanggung jawab, dan siap membangun masa depan yang lebih positif. Dengan adanya remisi ini, diharapkan para narapidana semakin terdorong untuk menjalani sisa masa pembinaan dengan penuh kesungguhan, serta mempersiapkan diri secara optimal untuk kembali berkontribusi secara positif di tengah masyarakat.


(Zen)

×
Berita Terbaru Update