![]() |
Sampang, Liputan12.com - Gelombang kekecewaan dan harapan memenuhi Mapolres Sampang pada Rabu, 18 Februari 2026, saat puluhan warga Desa Bira Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, berbondong-bondong melaporkan dugaan tindak pidana investasi bodong yang menimpa mereka. Kerugian yang ditaksir mencapai angka fantastis, yakni Rp23 miliar, membuat para korban berharap keadilan segera ditegakkan.
Dua saudara kandung, dengan inisial R dan K, diduga kuat menjadi otak di balik praktik investasi ilegal ini. Modus operandi yang mereka gunakan terbilang klasik, namun berhasil menjerat puluhan warga yang tergiur dengan iming-iming keuntungan menggiurkan. Investasi semen dan produk skincare menjadi "daya tarik" utama yang ditawarkan kepada para calon korban.
Muhammad Soleh, kuasa hukum yang mendampingi para korban, menjelaskan bahwa sebagian besar kliennya telah menyerahkan uang tunai dalam jumlah besar, tanpa dilengkapi dengan bukti tanda terima yang sah. Bahkan, ada pula korban yang menyetorkan emas hingga ratusan gram, yang dijanjikan akan digadaikan untuk menambah modal investasi. Namun, hingga saat ini, keberadaan emas tersebut masih menjadi misteri.
"Para korban telah menyetor dana dengan total mencapai sekitar Rp23 miliar," ungkap Muhammad Soleh dengan nada prihatin. "Mereka dijanjikan keuntungan dengan persentase yang cukup tinggi, namun janji tersebut tak kunjung ditepati. Hingga saat ini, sepeser pun keuntungan belum mereka terima."
Upaya mediasi antara korban dan terlapor telah dilakukan berulang kali, namun selalu menemui jalan buntu. Tidak ada itikad baik dari pihak terlapor untuk bertanggung jawab dan mengembalikan dana para korban. Kondisi ini semakin memperburuk keadaan, dan memaksa para korban untuk menempuh jalur hukum.
"Kami telah berupaya melakukan mediasi sebanyak mungkin, namun hasilnya nihil," tegas Muhammad Soleh. "Oleh karena itu, kami berharap pihak kepolisian dapat segera bertindak cepat dan melakukan penyelidikan secara mendalam, termasuk menelusuri aliran dana yang telah dikumpulkan oleh terlapor, serta mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain."
Menjelang Hari Raya yang semakin dekat, para korban mengaku sangat membutuhkan dana tersebut untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Mereka berharap aparat kepolisian dapat segera memberikan kepastian hukum dan mengembalikan hak-hak mereka yang telah dirampas.
Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, mengonfirmasi bahwa laporan dari puluhan warga Desa Bira Barat telah diterima dan sedang dalam proses pemeriksaan awal. Pihaknya berjanji akan menangani kasus ini secara serius dan profesional.
"Kami pastikan bahwa laporan ini akan kami tindaklanjuti dengan serius," ujar AKP Eko Puji Waluyo. "Saat ini, laporan tersebut sedang dalam tahap pemeriksaan awal. Kami meminta masyarakat untuk bersabar dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian."
#Redaksi
