Kabupaten Cirebon, Liputan12.com – Kegiatan konsultasi publik studi Amdal dan konsultasi masyarakat yang terdampak di wilayah kecamatan Ciwaringin dengan cakupan sewilayah Cirebon Raya dilaksanakan di halaman depan kantor Desa Walahar kecamatan Ciwaringin kabupaten Cirebon, Senin (22/12/2025).
Kegiatan di hadiri oleh berbagai unsur dari Kementrian Dinas Lingkungan Hidup,UPTD TPA/TPST regional DLH propinsi Jawa Barat,DLH kabupaten Cirebon, Majalengka,Indramayu,Forkopimcam Ciwaringin,BPD,RT/RW, tokoh masyarakat, warga desa walahar, desa Cupang dan desa Ciwaringin
Arif Perdana Kepala UPTD Pengelolaan Sampah TPA/TPST Regional DLH Provinsi Jabar menjelaskan ” Dalam tahap awal ini masih dalam kerangka acuan yang mana masih membahas soal pemenuhan kewajiban dalam setiap pembangunan itu ada analisis upaya dampak lingkungan yang di bahas hari ini yang selanjutnya dibuat dokumen, ” jelas Arif.
Ia juga menambahkan ” Untuk selalu berupaya mensosialisasikan ke warga masyarakat yang terdampak untuk lebih memahami tentang maksud dan tujuan di bangunnya TPPAS untuk lingkungan dan warga sekitar, ” imbuhnya.
Saat sesi tanya jawab dari moderator salah satu warga Supendi menolak dengan adanya TPPAS di lingkungannya dengan alasan kekhawatiran sumber mata air yang akan tercemari dari dampak sampah tersebut namun banyak juga yang setuju diantaranya ada warga Asep warga Cupang dan Hanafi warga desa Ciwaringin yang setuju
Rencana Tempat yang akan di bangun mencakup tiga wilayah desa yakni desa Walahar,desa Cupang dan desa Ciwaringin sebuah proyek besar berskala regional yang akan mengolah sampah menjadi energi listrik dan RDF (Bahan Bakar Turunan Sampah), menargetkan 1.000 ton sampah/hari, untuk mencapai target Cirebon Bebas Sampah 2027 melalui teknologi modern dan partisipasi publik mulai dari hulu
Bung Arya
0 Komentar