22-12-2025
Riau-inhil
Tembilahan- Proyek pembangunan suakelola gedung SMA Negeri 3 Kemuning yang berlokasi di Desa Limau Manis, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir, diduga menjadi ladang keuntungan bagi segelintir oknum tertentu.Dugaan tersebut mencuat setelah adanya laporan masyarakat serta hasil penelusuran awak media di lapangan.
Informasi ini disampaikan oleh salah seorang warga bernama Insial mu, yang melaporkan adanya sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan proyek pembangunan SMA Negeri 3 Kemuning. Kepada awak media, inesial Mu mengungkapkan bahwa pelaksanaan proyek tersebut dinilai tidak sesuai dengan nilai anggaran yang digelontorkan pemerintah.puast jakarta
Berdasarkan papan informasi proyek, pembangunan SMA Negeri 3 Kemuning memiliki nilai anggaran sebesar Rp 4,322 miliar yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025. Proyek tersebut meliputi pembangunan ruang kelas, laboratorium IPA, laboratorium komputer, perpustakaan, ruang kesehatan, ruang ibadah, kantin, serta paket sanitasi dan utilitas.
Mu, yang mengaku pernah terlibat dalam proyek tersebut sebagai penyedia tanah timbunan, menyebutkan bahwa banyak pekerjaan dilakukan secara asal-asalan. Menurutnya, proyek tersebut lebih mengarah pada upaya saling mencari keuntungan oleh oknum-oknum yang terlibat.
“Mulai dari bahan material yang digunakan sampai kekuatan dan ketahanan bangunan, semuanya tidak diperhitungkan secara matang,” ujar Mu
Dari hasil investigasi lapangan, awak media juga menemukan sejumlah kejanggalan yang menguatkan pernyataan tersebut. Pelaksanaan pekerjaan dinilai tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang telah dialokasikan, sehingga proyek ini dianggap perlu dilakukan peninjauan ulang oleh pihak berwenang.
Untuk mendapatkan klarifikasi, awak media mencoba mengonfirmasi Kepala Desa Limau Manis berinisial (H). Dalam keterangannya, Kepala Desa menyatakan tidak mengetahui kondisi pelaksanaan proyek di lapangan. Ia mengaku hanya sebatas mengusulkan pembangunan SMA Negeri 3 Kemuning kepada dinas provinsi.
“Saya tidak mengetahui pelaksanaan dan kegiatan proyek tersebut. Saya hanya mengusulkan pembangunan SMA Negeri 3 ke dinas provinsi,” ujar Kepala Desa Limau Manis.
Namun, keterangan tersebut berbanding terbalik dengan pernyataan konsultan proyek berinisial (E) yang bertanggung jawab atas pelaksanaan di lapangan. Kepada awak media, konsultan (E) menyampaikan bahwa pengadaan material bangunan seperti batu, pasir, dan material konstruksi lainnya justru berasal dari Kepala Desa dan Sekretaris Desa.
Bahkan, konsultan (E) menyebutkan bahwa Sekretaris Desa turut terlibat langsung dalam pembangunan pagar depan gedung SMA Negeri 3 Kemuning. Pernyataan ini menimbulkan tanda tanya besar, mengingat sebelumnya Kepala Desa menyatakan tidak mengetahui keterlibatan dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Situasi ini memunculkan dugaan kuat adanya praktik yang tidak transparan dalam pelaksanaan proyek pembangunan SMA Negeri 3 Kemuning. Apakah benar proyek tersebut hanya menjadi ajang mencari keuntungan bagi oknum-oknum tertentu, seperti yang disampaikan oleh Mu dan temuan di lapangan, masih perlu pembuktian lebih lanjut.
Atas dasar itu, awak media meminta kepada seluruh instansi pemerintah terkait, termasuk aparat pengawasan, untuk segera melakukan evaluasi dan peninjauan ulang terhadap proyek tersebut. Hal ini penting agar dana negara yang disalurkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu demi kepentingan pribadi.
Masyarakat berharap agar proyek pembangunan fasilitas pendidikan ini dapat dikerjakan secara transparan, profesional, dan sesuai spesifikasi, sehingga tidak menimbulkan kerugian negara maupun kekecewaan publik.
Tim//

0 Komentar