Ketua LSM GPAB Ungkap dugaan Bansos Desa Tegalwangi, modus jual kalender dan Tahun Baruan Puskesos dan RT bermain pungli

Kabupaten Cirebon, Liputan12.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Gererasi Penggerak Anak Bangsa (GPAB) Kabupaten Cirebon M. Maulana mengungkap adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam penyaluran sejumlah program bantuan sosial di Desa Tegalwangi, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.

Dugaan tersebut mencuat setelah tim investigasi turun langsung ke lapangan pada 21 Desember 2025 dan menghimpun keterangan dari sejumlah warga penerima bantuan. Dari hasil investigasi sementara, ditemukan indikasi adanya pemotongan dana bantuan sosial yang seharusnya diterima masyarakat secara utuh.

Program bantuan sosial yang diduga menjadi sasaran pungutan bermodus jual kalender dan acara bersama di malam Tahun Baruan tersebut meliputi:
Program Keluarga Harapan (PKH)
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BLT Kesra

Tim investigasi menduga praktik tersebut melibatkan oknum ketuan RT, termasuk pihak yang memiliki kewenangan dalam pendataan dan penyaluran bantuan. Namun hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari pihak Desa.

Salah satu warga yang nama minta di sembunyikan memaparkan pada awak media bahwa yang mendapat bantuan harus membeli kalender, bagi yang dapat bantuannya besar hrga kalender Rp.50,000,-dapatnya kecil Rp.30,000,- jika tidak membeli kalender KPM harus setor Rp.20,000,- rata-rata setiap KPM yang dapat bantuan di cabut Rp.50,000,- uang tersebut akan di gunakan untuk Sholawatan, namun acara Sholawatan gak jadi, hingga uang di gunakan makan makan di Skycaffe Hotel Cordela, 20/12/2025 malam Minggu.


Kuwu Desa Tegalwangi Iskandar saat di kantor Desa memaparkan terkait dugaan modus jual kalender pada KPM yang mendapat bantuan, diri tidak tahu sama sekali ada prihal tersebut yang di lakukan oknum RT dan Puskesos.

Saat mendapat undangan terkait makan makan di Skycaffe Hotel Cordela malam Minggu, Kuwu tidak merespon dan tidak hadir serta prihal Alibi penjualan kalender buat Sholawatan, Kuwu Iskandar mengakui memang Desa Tegalwangi ada program Sholawatan yang di biaya dari Dana Desa (DD) tahap II, sedang DD tahap II terpending sehingga tidak bisa melakukan acara Sholawatan, bukan dari dana hasil jual kalender atau pungutan KPM. Pungkas Kuwu Iskandar.

Sedangkan ketua Puskesos Desa Tegalwangi Pras saat di konfirmasi via TLP wa terkaitan ada nya modus penjualan kalender pada KPM dan ada dugaan uang hasil penjualan di gunakan makan makan di Skycaffe Hotel Cordela, namun ketua Puskesos menjawab dengan singkat bahwa dirinya sedang sibuk beresin dagang terkesan tidak mau memberikan jawaban/menghindar.

Ketu GPAB menegaskan bahwa setiap bentuk pungutan dalam penyaluran bantuan sosial merupakan perbuatan melawan hukum, karena dana bantuan bersumber dari anggaran negara dan wajib diterima masyarakat tanpa potongan, dalih administrasi, atau alasan apa pun.

Lanjut LSM GPAB menyatakan akan terus mengawal persoalan ini dan tidak menutup kemungkinan membawa temuan tersebut ke aparat penegak hukum maupun instansi pengawas, apabila tidak ada klarifikasi dan ditemukan bukti tambahan yang menguatkan dugaan.

Selain itu, ketua GPAB mengimbau masyarakat penerima bantuan sosial di Desa Sudimnanik agar berani melapor dan tidak takut terhadap intimidasi, jika mengalami pemotongan atau pungutan dalam bentuk apa pun.”

Sampai berita ini di turun pihak media belum mendapatkan klarifikasi dari pihak Puskesos lebih Detail.

Bung Arya 

Posting Komentar

0 Komentar

Viewers