Di duga oknom KC bank BRI cabang tembilahan,ulur-ulur waktu untuk memberikan bukti bukti keabsahan dikomen penyitaan dan pelelangan aset salah satu warga masyarakat di Inhil..


 Liputan12.com

03-12-2025

Riau-inhil 

Tembilhan-Di langsir dari kabar pemberitaan sebelum nya bahwa telah terjadi dugaan exksekusi penyitaan sepihak oleh bang kc Bri cabang tembilahan yg beralamat di jln,m,boya.

Hasil dari penyusuran kami awak media beserta masyarakat yg adalah sebagai debitur dan pemilik aset tersebut telah bertemu dengan salah satu oknom bank BRI cabang tembilahan atas nama  A,N.menyampaikan kepada kami akan segera di tusuri data data nya dan akan meminta keterang kepada anggota nya yg telah proses exksekusi tersebut,"

Namun hingga sampai saat ini belum ada kabar dari pihak bank BRI

Bahkan terkesan sengaja untuk ulur ulur waktu bahkan terkesan mau lari dari tanggung jawab saling lempar kesalahan sana sini.

Bank BRI tembilahan  mengatakan kalau exksekusi sudah sesuai prosedur,dan pihak bank BRI berjanji kepada debitur atas nama ,A"akan menunjukan bukti keabsahan proses exksekusi aset tersebut. Namu pernyataan dari pihak bank tersebut Di sangkal oleh ,A"

sangat merugikan saya dan keluarga yang sangat merasa tertekan,dan kecewa,"

Di mana ,A" dulu saya pengusaha kelapa bulat,namun seiring berjalan nya waktu  usaha nya mendapat musibah," 

dalam saat pengiriman juga pengusaha lain teman sesama,penampung kelapa bulat,"

Dan itu sudah disampaikan nya kepada pihak bank BRI,"

Saya akui hutang saya kepada pihak bank BRI kantor cabang tembilahan,

cuma yang saya rasa tidak wajar dalam exksekusi penjualan agunan tanah,dan  rumah saya secara sepihak,"

tidak memberi tahu saya dan tidak mengajak saya saat penentuan harga lelang yang di mana pada saat ini rumah dan tanah saya tersebut seharga 700 juta,"

sementara pihak bank melelang 300 juta,"

tidak memberitahu sama sekali tentang perihal leleng dan tidak memberitahu berapa harga lelang,"

yang saya tau dari kabar tetangga bahwa rumah saya lakukan terjual,"

Pihak bank BRI mengatakan sudah di beritahu lewat pos, yang langsung di bantah oleh ,A"saya tak pernah terima,"

Dan dari perwakilan bank Bri tembilahan ingin melihatkan surat surat pembuktian bahwa mereka sudah sesuai Aturan,"

Di hari Rabu tangal 3 Desember 2025 dan sampai saat ini pihak bank tidak bisa menunjukan ke keabsahan dokumen exksekusi sesuai prosedur bahwa melelang aset nasabah ,"A"

Bahkan debitur ,A" sudah ke KPKNL balai lelang pekanbaru dan bertemu dengan stap nya mengatakan kami melelang seperti yang di ajukan pihak bank BRI cabang tembilahan,"

Manjadi daftar panjang bank BRI melelang aset jaminan nasabah tanpa persetujuan nasabah seperti daerah lain di indonesia yang menciderai kepercayaan masyarakat terhadap bank plat merah tersebut,"

Kami awak media meminta kepada pimpinan bank KC BRI tembilahan agar segera memberi kejelasan dalam permasalahan ini,

Hingga berita ini di terbit kan belum ada tanggapan dari pihak bank KC BRI tembilahan tersebut.

Sahroni

Posting Komentar

0 Komentar

Viewers