Buron 4 Bulan, Pelaku Kasus Pornografi Berhasil Diamankan Personel Sat Reskrim Polresta Bulungan di Morowali

Dok Humas Polresta Bulungan

BULUNGAN, Liputan12.com - Personel Satuan Reserse Kriminal Polresta Bulungan melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) berhasil menangkap buronan kasus pornografi.

Tersangka dengan inisial MS dibekuk tim gabungan Satreskrim Polresta Bulungan bersama Resmob Polres Morowali di sebuah rumah kos yang berada di daerah Labota, Morowali, Sulawesi Tengah pada Senin, 15 Desember 2025 lalu.

Kasat Reskrim Polresta Bulungan AKP Rio Adi Pratama mengatakan, tersangka MS sejak 4 bulan lalu masuk daftar DPO Polresta Bulungan.

Memasuki Minggu kedua Desember 2025, Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Bulungan mendapatkan informasi terkait keberadaan DPO kasus pornografi berada di Morowali.

“Kasus ini berhasil dibongkar berkat informasi awal yang diterima Tim Tipidter Polresta Bulungan dari Resmob Morowali. Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan,” kata AKP Rio kepada media ini, Selasa (30/12)

Sekira pukul 21.45 WITA, Tim Tipidter Polresta Bulungan di bawah komando IPTU Abhie bersama tim Resmob Morowali mengamankan tersangka MS di tempat kos tersebut. 

Setelah dilakukan penggeledahan, sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan laporan berhasil diamankan dari lokasi.

“Usai diamankan, tersangka MS mengaku kejahatannya dan Tim Tipidter Polresta Bulungan kembali membawa tersangka ke mako Polresta Bulungan untuk diproses lebih lanjut,” bebernya.

Akibat perbuatannya, MS dikenakan Pasal 29 Jo. Pasal 4 Ayat (1) dan Pasal 32 Jo. Pasal 6 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Menurut AKP Rio Adi, Penanganan kasus pornografi ini menjadi wujud komitmen Polri dalam memberantas kejahatan berbasis elektronik dan kekerasan seksual yang merugikan korban serta masyarakat luas.

“Kami berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat dan menindak tegas pelaku kejahatan pornografi dan tindak pidana terkait lainnya,” pungkasnya. (Edo/Redaksi)

Posting Komentar

0 Komentar

Viewers