Dugaan Kuwu Kertasari Gondol Dana Desa demi kepentingan pribadi, M. Maulana Ketua LSM GPAB Kabupaten Cirebon soroti

Kabupaten Cirebon, Liputan12.com - M. Maulana ketua Generasi Penggerak Anak Bangsa (GPAB) menyoroti terkait aduan masyarakat Desa Kertasari Kecamatan Weru Kabupaten Cirebon, terkait ulah Kuwu Desa Kertasari Wawan, yang diduga kuat melakukan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) tahap I tahun 2025 sebesar Rp 100.000.000,- yang dialokasikan untuk pembangunan ruko pribadi Kuwu di Blok Kademangan.

Isu ini mencuat setelah adanya laporan dari nara sumber yang dapat di percaya, bahwa kuwu Wawan pada tanggal 09/05/2025 telah mengambil uang dana Desa dari kaur keuangan/bendahara sebesar Rp100.000.000,- untuk keperluan pembangunan ruko pribadi kuwu Wawan, sampai saat ini uang tersebut belum di kembalikan.
Selain itu juga Ketua GPAB saat jumpa pers dengan awak media memaparkan dirinya mendapat aduan selain uang Rp. 100.000.000,- Kuwu Wawan pun memakai uang sebesar Rp. 70.000.000,- yang tujuan uang tersebut untuk melanjutkan kerjaan Gor, namun uang tersebut sebesar Rp. 70.000.000,- sudah di kembalikan dengan menjual/lelang tanah bengkok yang titi mangsa akan berakhir sewaan sampai th 2027 namun tanah bengkok sudah di lelang/sewa kembali sampai melebih masa jabatan Kuwu berakhir demi uang di kembalikan.
M. Maulana Ketua GPAB Kabupaten Cirebon melakukan klarifikasi kepada pemerintah Desa setempat, namun Kuwu Kertasari Wawan sulit di temui karena jarang masuk kantor Desa dan via tlp mau pun WhatsApp enggan membalas/angkat tlp bahkan kaur Keuangan/Bendahara pun terlihat menutupi dan pilih menghindar dari pertanyaan Ketua GPAB.

Ketua GPAB menegaskan akan mendorong masalah ini ke ranah hukum jika dalam waktu dekat tidak ada transparansi dan tindak lanjut dari Kuwu Desa Kertasari Wawan untuk mengembalikan Dana Desa yang sudah di pakai secara pribadi, Ketua LSM GPAB, M. Maulana, bahkan memberikan komentar tajam bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap dugaan praktik penyalahgunaan Dana Desa di Kertasari Kecamatan Weru. 
“Dana Desa adalah uang rakyat, bukan milik pribadi Kepala Desa/Kuwu". Kami akan kawal permasalahan ini sampai tuntas, bahkan bila perlu menyeretnya ke Aparat Penegak Hukum (APH) agar ada efek jera,”.

Kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa di Desa Kertasari ini menambah daftar panjang permasalahan pengelolaan Dana Desa di Kecamatan Weru, Masyarakat kini menanti langkah tegas dari aparat pengawas dan penegak hukum untuk memastikan Dana Desa benar-benar digunakan demi kesejahteraan warga, bukan kepentingan pribadi. tutup Ketua GPAB M. Maulana.

Sampai berita ini di turunkan pihak kepala Desa/Kuwu Wawan belum bisa di temui.

Bung Arya

Posting Komentar

0 Komentar

Viewers