SLAWI, LIPUTAN 12 . COM – Pagi yang hangat di Mapolres Tegal, Selasa, 14 Oktober 2025, tampak berbeda dari biasanya. Di tengah rutinitas pelayanan, Kapolres Tegal, AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H., menyempatkan diri untuk turun langsung mengecek dan mengontrol Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Langkah sederhana, namun sarat makna memastikan bahwa setiap layanan kepolisian benar-benar hadir dengan sepenuh hati untuk masyarakat.
Didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polres Tegal, Kapolres meninjau ruang demi ruang pelayanan. Dengan sapa hangat kepada petugas dan masyarakat yang sedang dilayani, ia ingin memastikan bahwa standar operasional prosedur (SOP) dijalankan sebagaimana mestinya: cepat, tepat, dan humanis.
“Kita ingin memastikan tidak ada masyarakat yang merasa diabaikan, apalagi sampai ada laporan yang ditolak,” tegasnya.
Kegiatan tersebut merupakan wujud nyata dari instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, agar seluruh jajaran Polri memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tanpa sekat dan tanpa pengecualian.
Polri bukan hanya menjadi penegak hukum, tetapi juga mitra masyarakat dalam menjaga rasa aman dan nyaman.
Dalam kesempatan itu, Kapolres juga mengingatkan pentingnya memanfaatkan layanan Call Center 110. Layanan ini menjadi bentuk inovasi Polri untuk merespons lebih cepat setiap kebutuhan masyarakat.
“Hanya dengan menekan 110 dari ponsel, masyarakat bisa langsung terhubung dengan petugas. Tak perlu datang ke kantor polisi, cukup dari mana saja, kapan saja,” ungkapnya.
Lebih dari sekadar sidak, kegiatan ini menunjukkan wajah baru pelayanan kepolisian pelayanan yang tidak sekadar formalitas, tetapi lahir dari kepedulian dan tanggung jawab moral.(Ag)
0 Komentar