DPW Prov. Sumsel MSK Indonesia dan PB FPMP datangi Fraksi PAN DPRD Kota Palembang.



Palembang liputan 12. com.
Dewan Pimpinan Wilayah Masyarakat Sadar Korupsi Indonesia (DPW MSK Indonesia) Provinsi Sumatera Selatan dan Pengurus Besar Front Pemuda Merah Putih (PB FPMP) Provinsi Sumatera Selatan mendatangi Fraksi PAN DPRD Kota Palembang di Jalan Gubernur HA. Bastari, 15 Ulu, Seberang Ulu 1, Palembang.
Aksi mendatangi langsung kantor DPRD kota Palembang ini dilakukan setelah surat permohonan audiensi dengan Ketua DPRD Kota Palembang yang disampaikan pada tanggal 8 september, sampai hari ini belum juga mendapatkan kepastian soal jadwal sebagaimana yang dimohonkan. Kedatangan kami disambut oleh bapak Ruspanda Karibullah, ST., anggota fraksi PAN dan Andreas dari fraksi PDIP yang kebetulan ada di tempat. Kepada mereka kami sampaikan terkait dengan adanya dugaan Abuse Of Power, yang terindikasi dilakukan oleh Wakil Walikota Palembang.
Mukri AS, salah satu perwakilan DPW MSK Indonesia, menyatakan bahwa Tupoksi Satpol PP tidak selaras dengan regulasi. "Mereka harusnya bertugas menegakkan perda, melindungi, dan mengayomi masyarakat. Namun, mengapa ada penugasan untuk menjaga rumah pribadi Ketua Partai Gerindra Sumsel? Ini patut dipertanyakan," kata Mukri. Ditambahkannya, terkait dengan dijaganya rumah pribadi tersebut, ini merupakan bentuk dari patologi birokrasi, dalam pengertian, penyimpangan dalam sistem birokrasi yang menghambat efektivitas dan efisiensi terutama dalam pelayanan publik, karena memberikan mandat birokrasi kepada orang yang salah. Kemudian memberikan fasilitas kepada orang terdekat, dan itu merupakan bentuk abuse of power yang mengarah kepada Korupsi Kolusi dan Nepotisme.  
Pertemuan ini dihadiri oleh beberapa perwakilan DPW Prov. Sumsel MSK Indonesia dan PB FPMP diantaranya, Mukri AS, Rahmad Soleh, Reza Mao, dan Dasri, serta kandidat doktor ilmu politik Ade Indra Chaniago, yang menyampaikan harapannya, agar fraksi PAN DPRD Kota Palembang dapat menjadi penyambung lidah rakyat. Jadi sebagai wakil rakyat yang baik harus hadir ketika berhadapan dengan rakyat, terlebih lagi ketika rakyat datang langsung kerumah rakyat untuk menyampaikan masalahnya. Jadi kami berharap ada kepastian dari institusi yang dihuni oleh orang-orang yang katanya mewakili rakyat, lanjutnya.
Keluhan tersebut langsung direspon oleh Ruspanda Karibullah, yang biasa disapa akrab dengan panggilan Panda, anggota fraksi PAN DPRD Kota Palembang. Pada prinsipnya kami menyambut baik kedatangan teman-teman semua, karena memang ini rumah rakyat dan kami disini mewakili rakyat kota Palembang. Untuk itu, hasil pertemuan siang ini akan segera kami laporkan kepada pimpinan fraksi dan pimpinan dewan. "Kami akan menyampaikan problem dugaan Abuse of Power ini kepada Ketua DPRD dan menyikapinya sebagaimana mestinya," kata Ruspanda.
(Budi.R/Wnd # Palembang)

Posting Komentar

0 Komentar

Viewers