Walikota Sungai Penuh Alfin Sampaikan Tanggapan Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Atas 4 Raperda Kota Sungai Penuh

LIPUTAN12.COM, SUNGAI PENUH - Walikota Sungai Penuh, Alfin, S.H., Menyampaikan tanggapan atau jawaban resmi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Sungai Penuh mengenai empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Sungai Penuh dalam rapat paripurna DPRD yang digelar di Aula Gedung DPRD Kota Sungai Penuh, Senin (7/7).

Dalam kesempatan tersebut, Walikota Alfin menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas saran, masukan, serta kritik konstruktif dari seluruh fraksi yang telah menyampaikan pandangan umumnya terhadap empat ranperda yang sebelumnya telah diajukan Pemerintah Kota Sungai Penuh.

"Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD merupakan bentuk sinergitas dan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam rangka mewujudkan pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan di Kota Sungai Penuh, "ujar Walikota Alfin dalam sambutannya.

Walikota Alfin juga menegaskan bahwa seluruh tanggapan dan klarifikasi yang disampaikan hari ini akan menjadi dasar dalam proses pembahasan lanjutan, guna penyempurnaan terhadap isi dan muatan masing-masing ranperda, agar nantinya dapat diimplementasikan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hardizal S. Sos,MH dan turut hadir Forkopimda,Sekretaris Daerah Alpian, SE, MM serta dihadiri oleh para anggota dewan, dan jajaran kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap, dengan disahkannya keempat ranperda tersebut nantinya, akan semakin memperkuat sistem pemerintahan daerah serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan tata kelola kota yang lebih baik. (JEMI)

Posting Komentar

0 Komentar

Viewers