KOTA TEGAL, LIPUTAN 12 . COM - Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono bersama Kapolres Tegal Kota, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama memberikan kado kepada dua bayi yang lahir bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Selasa (1/7/2025).
Turut hadir dalam giat tersebut. Wakil Wali Kota Tegal, Taskiyyatul Muthmainnah, Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono bersama Jajaran Pejabat di Polres Tegal Kota. Acara tersebut merupakan rangkaian kegiatan peringatan Hari Bayangkara ke -79 di Kota Tegal.
Bayi pertama yang dikunjungi oleh rombongan Wali Kota dan Kapolres adalah Alghaisan Najmy Akbar, putra kedua pasangan suami istri Wahyu Akbar dan Wulan Mulyana warga Jalan Panggung Baru yang lahir di RSI Harapan Anda.
Selanjutnya rombongan menuju ke Puskesmas Margadana untuk memberikan kado bayi kedua yang lahir di Hari Bhayangkara yakni Ahmad Mustopa putra ketiga pasangan Wandi Kurniawan dan Siti Aisyiah, Jalan Bukit Tinggi 3, Kelurahan Krandon.
Selain mendapat kado dan bingkisan, Wali Kota dan Kapolres juga menyerahkan dokumen kependudukan berupa akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA) dan Kartu Keluarga (KK) kepada kedua bayi tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, bayi Ahmad Mustopa, sempat ada wacana untuk ditambahkan nama Bhayangkara, menurut Wandi Kurniawan ayah dari bayi Ahmad Mustopa akan meminta restu ke mertua untuk menambahkan nama Bhayangkara. Sesuai arahan Wali Kota Tegal, nama Bhayangkara disisipkan di tengah nama, menjadi "Ahmad Bhayangkara Mustopa".
Wakil Wali Kota Tegal, yang turut serta dalam rombongan tersebut berpesan kepada Ibu dari kedua bayi tersebut agar memberikan Air Susu Ibu (ASI) ekslusif, berdo'a agar kelak bisa menjadi anak yang berbakti kepada orang tua, agama dan bangsa.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kota Tegal, Zainal Alimukti menyampaikan bahwa program dokumen kependudukan untuk bayi yang baru lahir merupakan program inovasi dari tahun 2018.
Kehadiran Laskar Den Baguse memiliki nilai strategis dalam menghadapi era keterbukaan informasi pelayanan publik sekaligus menjawab tantangan dalam pembangunan zona integritas dengan menutup celah penyimpangan dan transaksional.
Laskar Den Baguse menjadi obyek kemitraan antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan Dinas Kesehatan Kota Tegal dan 37 Unit Fasilitas Pelayanan Kesehatan di Kota Tegal serta 2 Unit Fasyankes di Kabupaten Tegal.
Melalui Laskar Den Baguse ibu melahirkan bayi hidup di 39 Unit Fasyankes langsung mendapatkan 3 dokumen kependudukan (Layanan 3 in 1), yaitu Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA).(Ag)
0 Komentar