Kabupaten Cirebon, Liputan12.com – Seorang siswa berprestasi di SMP Negeri 1 Beber, Kabupaten Cirebon, menjadi sorotan setelah rapornya ditahan pihak sekolah meskipun telah membayar sebesar 200 ribu. Kasus ini memicu keprihatinan publik dan menimbulkan pertanyaan tentang transparansi pengelolaan dana di institusi pendidikan negeri.
Siswa yang dikenal memiliki prestasi yang pernah meraih juara di kancah Kabupaten Cirebon dan aktif dalam berbagai kegiatan sekolah, tidak dapat mengambil rapor semester genap lantaran belum melunasi pergantian buku perpustakan yang dituding oleh pihak sekolah telah menghilangkan buku Perpustakan, meskipun telah membayar Rp 200 ribu dari total yang harus dibayar 375 ribu.
“Kami sudah bayar 200 ribu, dan kami bukan tidak mau bayar, hanya perlu waktu. Tapi kenapa rapor anak ditahan? Apalagi dia siswa berprestasi.
Rapor adalah salah satu persaratan untuk melanjutkan sekolah, namun pihak sekolah tidak memberikan rapot itu, hanya menyuruh untuk di poto copy untuk persaratan mendaftar ke sekokah yang lebih tinggi, setelah di poto copy rapor harus dikembalikan lagi ujar sang orangtua dengan nada kecewa
Salah satu pemerhati pendidikan menyayangkan kejadian ini dan meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon turun tangan.
“Ini bentuk pelanggaran terhadap hak anak untuk mendapat akses pendidikan yang setara. Sekolah negeri seharusnya tidak menjadikan uang sebagai syarat pelayanan akademik, terlebih kepada siswa berprestasi,” tegasnya.
Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon dan pihak SMPN 1 Beber belum memberikan tanggapan resmi.
Kasus ini menambah daftar panjang praktik bermasalah di Sekolah negeri, yang bertolak belakang dengan semangat pendidikan gratis dan inklusif yang dijanjikan pemerintah.
Bung Arya
0 Komentar