Tasyukuran perpanjangan jabatan Kepala desa sukahurip kabupaten Bekasi..

BEKASI, LIPUTAN12.COM - Dalam rangka memperingati perpanjangan masa jabatan kepala desa di seluruh Indonesia, kepala desa se-Kecamatan kabupaten Bekasi mengadakan acara syukuran di rumah kepala.. Desa sukahurip ( AAN.kurniawan Kecamatan Sukatani kabupaten Bekasi. ( Saptu( 13/07/2024) 

Acara ini dihadiri oleh aparatur Kapolsek Sukatani maupun perwakilan anggota Babinsa dan bersama jajaran desa kepolisian, aparat desa, dan tokoh ulama dan masyarakat sekitar.

Kepala Desa/AAN Kurniawan menyampaikan bahwa syukuran ini merupakan bentuk perayaan dari perpanjangan masa tugas kepala desa dari enam tahun menjadi delapan tahun.

“Hari ini kita bersyukur atas perpanjangan masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi delapan tahun, dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat dan aparat desa sukahurip kecamatan sukatani kita,” ujarnya.

Barjiansah berharap dengan penambahan masa jabatan ini, aparat desa, kepala desa,sukahurip dan masyarakat akan semakin sejahtera dan maju.untuk kedepan

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada DPR dan pemerintah yang telah menyetujui Undang-Undang Desa 2024, serta kepada Bupati Bekasi yang telah mengukuhkan perpanjangan masa jabatan kepala desa se-Indonesia. tersebut.

Sementara itu, Kepala Desa.sukahurip AAN.kurniawan sangat bersyukur dan menyebutkan bahwa acara tersebut untuk memberikan atas perpanjangan jabatan dan sekaligus di hadiri tokoh tokoh masyarakat..dan berharap syukuran ini akan membuat desa-desa semakin maju dan sukses.kedepan..

"Mudah-mudahan syukuran untuk penambahan masa jabatan Kepala desa sukahurip selanjutnya desa menjadi maju, sukses, artinya apa yang menjadi harapan oleh masyarakat menjadi bisa dituangkan pada kinerja kepala desa,"sukahurip harapnya.

Selain itu, Kepala Desa sukahurip , juga berharap acara syukuran sekalian acara pembagian anak yatim piatu yang bertempat di Pulo turi dapat membawa berkah dan meningkatkan desa-sukahurip dan masyarakat khususnya Pulo turi 

"Kami mengadakan syukuran di Kecamatan Sukatani kabupaten Bekasi desa sukahurip atas perpanjangan masa jabatan kepala desa. Semoga desa-desa bisa menjadi lebih baik, lebih aman, tertib dan segala yang diinginkan tercapai,"tambahnya

Rosidi sebagai lembaga swadaya masyarakat ( KPK.Pepanri dan teman teman awak media liputan12 alhamdulilah menghadiri acara perpanjangan jabatan semoga kepala desa ( AAN.kurniawan.untuk kedepan sekuarga sehat selalu dan bisa menjalankan amanah pemerintah..kabupaten Bekasi...pungkasnya...

M.ASAN.

Posting Komentar

0 Komentar