- -->
×

Iklan

Iklan

Resahkan Warga Ngrambe, Polisi Ngawi Amankan ODGJ di Pertashop Cepoko

Jumat, 10 April 2026 | 4/10/2026 10:50:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-10T03:50:51Z
Polsek Ngrambe amankan ODGJ di Pertashop Cepoko, Jumat pagi 🚔. Resahkan warga, langsung dibawa ke Pondok Ashiva Berjing. "Respons cepat jaga kamtibmas kondusif" ✅.

NGAWI, Liputan12.com – Personel Polsek Ngrambe, Polres Ngawi, mengamankan seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan warga di Dusun Geduro, Desa Cepoko, Kecamatan Ngrambe, Kabupaten Ngawi, pada Jumat (10/04/2026) pagi.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 06.30 WIB di area Pertashop Dusun Geduro Desa Cepoko.

Petugas yang menerima laporan dari masyarakat langsung datang ke lokasi untuk menangani kasus tersebut. Setelah tiba di lokasi, anggota jaga Polsek Ngrambe segera melakukan pengamanan terhadap ODGJ agar tidak terjadi gangguan keamanan atau hal yang tidak diinginkan.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Ngrambe AKP Agus Hari menyampaikan bahwa ODGJ tersebut langsung dibawa ke Pondok Ashiva Berjing di Desa Cepoko.

“Setelah berhasil diamankan, yang bersangkutan langsung dibawa ke Pondok Ashiva Berjing, Desa Cepoko, untuk mendapatkan penanganan dan perawatan lebih lanjut,” ujarnya.

Langkah cepat ini merupakan bentuk tanggapan Polri dalam menjaga situasi ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif serta memberikan perlindungan kepada warga.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat bahwa jika menemukan kondisi serupa, segera melapor kepada pihak berwajib agar dapat ditangani secara tepat dan humanis.

Dengan penanganan yang cepat, situasi di lokasi kejadian dan sekitarnya kembali aman dan kondusif.


Penulis : Redaksi 

×
Berita Terbaru Update