Sampang, Liputan12.com - Dusun Panasan Daya, Desa Tamberu Barat, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, menjadi saksi bisu bersatunya dua hati dalam ikatan suci pernikahan. Moh. Wildan Habiburrahman, pemuda asal Palanggaran Banyuates, resmi mempersunting Kamilia, gadis pujaan hati asal Tamberu Barat Sokobanah, dalam akad nikah yang penuh khidmat dan kebahagiaan, Ahad (25/01/2026).
Prosesi akad nikah dilangsungkan di kediaman mempelai wanita dengan dihadiri oleh keluarga, kerabat, dan para tokoh masyarakat setempat. Suasana haru dan bahagia terpancar dari wajah kedua mempelai saat mengucap janji suci di hadapan Kepala KUA Kecamatan Sokobanah, Bapak Juwani, yang bertindak sebagai penghulu.
Bapak Juwani didampingi oleh Pj. Kepala Desa Tamberu Barat, Rifandi, Sekretaris Desa, Sufyan Asy'ari, serta Kepala Dusun Panasan Daya, Anwar, dan sejumlah tokoh masyarakat lainnya. Kehadiran para tokoh masyarakat ini menunjukkan dukungan dan restu dari seluruh warga atas pernikahan Moh. Wildan dan Kamilia.
Acara akad nikah ini memang sengaja dilaksanakan secara sederhana, mengingat keluarga berencana akan menggelar resepsi pernikahan yang lebih meriah dan mengundang lebih banyak tamu undangan pada bulan Dzulhijjah mendatang.
"Acara ini kami laksanakan secara sederhana karena keterbatasan waktu dan tempat. Insya Allah, resepsi pernikahan akan kami gelar lebih meriah pada bulan Dzulhijjah nanti," ungkap Amir, wali nikah dari Kamilia, kepada awak media. "Yang terpenting, hari ini akad nikah sudah sah secara syariat," imbuhnya dengan senyum bahagia.
Pj. Kepala Desa Tamberu Barat, Rifandi, menyampaikan rasa bangganya atas kesediaan Kepala KUA Sokobanah untuk hadir dan memimpin prosesi akad nikah di wilayahnya, meskipun hari ini merupakan hari libur.
"Saya sangat berterima kasih kepada Bapak Kepala KUA Sokobanah yang telah berkenan hadir dan memimpin akad nikah ini. Beliau sangat bersemangat meskipun hari ini tanggal merah," ujar Rifandi.
Rifandi juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh petugas KUA Sokobanah atas pelayanan yang prima dan profesional. Ia menuturkan bahwa proses pengurusan surat-surat pernikahan berjalan lancar dan cepat.
"Saya sangat mengapresiasi pelayanan yang diberikan oleh petugas KUA Sokobanah. Setelah proses pengantar nikah (N1) diserahkan ke Kantor KUA pada tanggal 09 Januari lalu, Surat Nikah sudah bisa dipegang oleh kedua mempelai hari ini. Ini merupakan pelayanan yang sangat cepat dan memuaskan," ungkapnya.
Pelayanan prima yang diberikan oleh KUA Sokobanah ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. KUA sebagai lembaga yang bertugas melayani urusan pernikahan dan perceraian terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan agar masyarakat merasa puas dan terbantu.
Prosesi akad nikah Moh. Wildan dan Kamilia berjalan dengan lancar dan khidmat. Usai akad nikah, kedua mempelai dan seluruh tamu undangan memanjatkan doa bersama
#Sekdes

