Cirebon, Liputan12.com - Polres Cirebon Kota menggelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 untuk memaparkan capaian kinerja selama periode 1 Januari hingga 31 Desember 2025. Kegiatan yang berlangsung di Aula Sanika Satyawada Polres Cirebon Kota pada Rabu (31/12/2025), ini menjadi wujud transparansi dan akuntabilitas Polri kepada masyarakat. Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar didampingi para pejabat utama, di antaranya Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Lantas, serta Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto.
Dalam pemaparannya, AKBP Eko Iskandar menyampaikan, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Cirebon Kota sepanjang tahun 2025 secara umum berada dalam kondisi terkendali dan kondusif. Berbagai potensi gangguan Kamtibmas yang muncul dapat diantisipasi dan ditangani secara cepat dan tuntas.“Selama periode 2024 hingga 2025, Polres Cirebon Kota pada umumnya mampu mengantisipasi dan mengatasi setiap perkembangan situasi Kamtibmas melalui upaya pembinaan serta penegakan hukum. Kami mengedepankan langkah preemtif dan persuasif, namun tetap tegas dan tidak mentolerir setiap pelanggaran hukum,” ujar Kapolres.
Di bidang penegakan hukum, Kapolres menjelaskan bahwa Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota mencatat jumlah tindak pidana (JTP) pada tahun 2025 sebanyak 555 hingga 557 kasus. Angka ini meningkat dibandingkan tahun 2024 yang berada di kisaran 463-483 kasus. Namun, peningkatan tersebut diiringi dengan kenaikan signifikan dalam penyelesaian perkara.
Pada tahun 2024, jumlah tindak pidana yang berhasil diselesaikan tercatat sekitar 285-297 kasus. Sementara pada tahun 2025, jumlah penyelesaian meningkat menjadi sekitar 341-345 kasus, atau naik sekitar 60 kasus.“Ini menunjukkan komitmen kami untuk memberikan kepastian hukum dan menjawab harapan masyarakat agar setiap laporan dapat segera ditangani dan dituntaskan,” ucap AKBP Eko Iskandar.
Kapolres menambahkan, peningkatan jumlah kasus yang ditangani tidak semata-mata mencerminkan meningkatnya kejahatan. Hal ini juga dipengaruhi oleh kecepatan dan responsivitas anggota dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, termasuk penanganan kasus-kasus yang tertunda dari tahun sebelumnya. Sebagian besar kasus yang meningkat merupakan perkara administrasi dan bukan kejahatan jalanan.
Berdasarkan perbandingan data crime index 10 kasus pada periode 2024–2025, sejumlah tindak pidana justru mengalami penurunan. Kasus judi turun dari 3 kasus pada 2024 menjadi 1 kasus pada 2025. Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) menurun dari 80 menjadi 71 kasus, pencurian dengan kekerasan (curas) dari 12 menjadi 8 kasus, pengeroyokan dari 39 menjadi 35 kasus, penganiayaan dari 75 menjadi 70 kasus, serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dari 35 menjadi 30 kasus.
Penurunan juga terjadi pada kasus jaminan fidusia atau materiel, dari 20 kasus pada 2024 menjadi 10 kasus pada 2025. Sementara itu, kasus di bidang migas mengalami peningkatan, dari 1 kasus pada 2024 menjadi 2 kasus pada 2025. Kapolres mengingatkan bahwa angka kejahatan yang tercatat masih berpotensi lebih tinggi karena adanya kasus yang belum dilaporkan ke pihak kepolisian.
Menutup konferensi pers, AKBP Eko Iskandar menegaskan komitmen Polres Cirebon Kota untuk terus menciptakan suasana yang aman dan kondusif, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.“Kami berkomitmen untuk menjadi lebih baik ke depan, hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” katanya mengakhiri.
Bung Arya
0 Komentar