Oknum RT Desa Sindangmekar palak penerima Bansos Beras dan Minyak Goreng 30rb/KPM, Ketua DPC GPAB M. Mulana Geram

Kabupaten Cirebon, Liputan12.com – Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) berupa beras dan minyak goreng di Desa Sindangmekar, Kecamatan Dukupuntang, menjadi sorotan tajam menyusul adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) oknum RT kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).l sebesar 30rb.

Berdasarkan investigasi awak media pada Jumat (5/12/2025) di RT 03, sejumlah KPM memberikan keterangan bertolak belakang dengan apa yang ada di lapangan, pihak oknum RT menagi dan memungut PUNGLI jatah 30rb ke rmh masing-masing KPM.

Salah satu warga penerima Bansos yang nama nya d sembunyikan memaparkan dan membenarkan bahwa dalam pengambilan bantu Bansos beras dan minyak goreng di pungut biaya sebesar 30rb/KPM. Ujarnya

Teknik pungli tergolong rapi saat membagikan kertas undangan sampai pengambilan bantuan beras 2 waring dan 4 minyak goreng tidak di pungut biaya, namun saat sudah pada di rumah masing-masing, oknum RT bergerak dour to dour mendatangi warganya yang mendapatkan bantuan Bansos pada masing-masing KPM harus memberikan uang 30rb, tidak jelas peruntukannya buat apa. Ungkap warga KPM.

Warga menyayangkan tindakan tersebut mengingat bantu Bansos Beras dan Minyak Goreng seharusnya tidak ada pemalakan oleh oknum RT dimana Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk membantu kebutuhan ekonomi mereka, tanpa adanya pungli dalam bentuk apapun dan dengan alasan apapun. Dalih “Biar gak terhapus bantuan” seringkali menjadi modus yang digunakan oknum tidak bertanggung jawab untuk menarik dana pungli. Ucapnya


Di tempat terpisah Ketua DPC Lembaga Swadaya Masyarakat Generasi Penggerak Anak Bangsa (GPAB) Kabupaten Cirebon M. Mulana dalam penyelusurannya membenarkan keresahan warga Desa Sindangmekar bagi yang mendapatan bantuan bansos beras dan minyak goreng, pasalnya pihak oknum RT meminta dan memalak harus bayar 30rb/KPM dan saat di konfirmasi warga setempat mengakui bawa yang dapat bantuan berupa beras dan minyak telah di minta uang oleh oknum RT sebesar 30rb/KPM. 

Lanjut ketua GPAB juga memaparkan bahwa di Desa Sindangmekar sering di mintain setiap ada bantu yang keluar secara terang terangan, jelas hal ini bukan hal yang pertama karena seringnya pungutan liar di saat pembagian bantuan jenis apa pun dan sangat miris jika di biarkan akan menjamur keburukan.

Sampai berita ini di terbitkan Awak media belum bisa mendapatkan klarifikasi dari pihak pemdes Sindangmekar terkait Praktik pungutan liar biaya yang mendapatan bantu beras dan Minyak Goreng, hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan bantuan sosial di Desa Sindangmekar.

Bung Arya 




Posting Komentar

0 Komentar

Viewers