Desak Kejaksaan Negeri Tangkap Hermendizal, Diduga Kuat Jadi Dalang Penyimpangan BOK

LIPUTAN12.COM, Kerinci - LSM Petisi Sakti melakukan aksi demonstrasi di depan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Rabu (3/12/2025), mendesak agar pihak kejaksaan segera mengusut dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci TA. 2022-2024.

Indra Komano, Ketua LSM Petisi Sakti didalam orasinya dia menyampaikan bahwa praktik dugaan korupsi dana BOK Puskesmas diduga kuat telah terjadi sejak tahun 2022 hingga 2025. "Anggaran yang seharusnya digunakan untuk kesehatan masyarakat malah disunat, hal ini sangat tidak mencerminkan kepribadian yang baik terhadap masyarakat dan ini terlihat sangat kejam," ungkapnya.

"Jika ini dibiarkan maka kesejahteraan masyarakat dibidang kesehatan tidak akan berjalan sesuai harapan" ketusnya.

"Kami mengharapkan agar kejaksaan segera menindak tegas oknum yang bermain dengan uang negara, karena ini merugikan masyarakat kita." Tegasnya.

Muhammad Arsal, Korlap LSM Petisi Sakti, juga mengharapkan agar Kejaksaan Negeri Sungai Penuh agar Harmendizal segera dipanggil dan diperiksa terkait dugaan penyimpangan anggaran BOK senilai Miliran rupiah tersebut.

"Jangan sampai Kejaksaan Negeri Sungai Penuh masuk angin, kalau sudah masuk angin masyarakat yang akan menjadi korbannya,"sebutnya.

Kami berharap kejaksaan negeri sungai penuh memanggil dan memeriksa PPK PPTK bendahara Dinas dan Bendahara Puskesmas turut diperiksa atas dugaan KKN dana BOK Dinas Kesehatan kabupaten kerinci saat ini.

Massa berharap aksi unjuk rasa tersebut diharapkan dapat mempercepat proses pengusutan dugaan korupsi dana BOK Puskesmas dan membawa keadilan bagi masyarakat Kerinci.

Adapun tuntutan LSM Petisi Sakti kepada Kejaksaan Negeri Sungai Penuh adalah sebagai berikut:

1. Segera panggil dan periksa Harmendizal, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci, atas dugaan penyimpangan Dana BOK Puskesmas yang diduga merugikan keuangan negara miliaran rupiah pada TA 2022-2025.

2. Mengaudit ulang Dana BOK Puskesmas TA 2020-2024 yang diduga kuat dijadikan tempat memperkaya diri Kepala Dinas Kesehatan dan kroni-kroninya.

Massa aksi ingin kasus ini dijadikan sebagai bahan atensi untuk kejaksaan negeri sebagai kasus yang harus diusut tuntas. Massa aksi menyampaikan akan melaksanakan aksi damai yang lebih besar dari hari ini apabila tuntutan tidak ditindak. (JEMI)


Posting Komentar

0 Komentar

Viewers