Secara Daring, Akpersi Bersama MHI Gelar Pelatihan Jurnalistik Hukum

60 orang lebih peserta, dari berbagai latar belakang profesi termasuk jajaran anggota Akpersi se-Indonesia mengikuti tahapan pelatihan.


Liputan12.com

Kegiatan ini berlangsung secara daring, melalui aplikasi Zoom pada 22–23 November 2025, pukul 08.30–13.00 WIB.

Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) berkolaborasi dengan Mimbar Hukum Indonesia (MHI) sukses menyelenggarakan Diklat Pelatihan Jurnalistik Hukum.

Fokus utama kegiatan adalah meningkatkan kemampuan peserta dalam memahami landasan hukum jurnalistik.

Terutama saat melakukan peliputan kasus, investigasi, maupun wawancara dengan narasumber yang berkaitan dengan penegakan hukum.

60 orang lebih peserta, dari berbagai latar belakang profesi termasuk jajaran anggota Akpersi se-Indonesia mengikuti tahapan pelatihan.

Peserta mendapatkan materi mendalam dari Rino Triyono, Ketua Umum DPP AKPERSI. Ia menjelaskan pentingnya jurnalis memahami regulasi yang mengatur kerja-kerja pers.

Kemudian hak dan kewajiban jurnalis, serta potensi risiko hukum ketika melakukan peliputan sensitif. Materi juga mempertegas bahwa jurnalis hukum tak hanya dituntut akurat dalam menyampaikan fakta.

Tetapi juga wajib memahami batasan hukum agar terhindar dari pelanggaran seperti pencemaran nama baik, penyebaran hoaks, maupun pelanggaran kode etik jurnalistik.

Selanjutnya, peserta diberikan ruang luas untuk berdiskusi dan bertanya langsung dalam forum interaktif bersama H. Pajar Pahrudin, S.Kom., M.H., C.BJ., C.EJ., C.In.

Narasumber ini dikenal sebagai Pemimpin Redaksi JakartaExpres.id, sekaligus dosen di STMIK Widya Cipta Dharma.

Sesi ini, peserta mendalami lebih jauh kasus-kasus terkini yang sering dihadapi jurnalis, cara menghindari konflik hukum.

Serta teknik penulisan berita yang sesuai dengan ketentuan pers nasional. Diskusi berlangsung aktif, menunjukkan antusiasme tinggi dari seluruh peserta pelatihan.

Pelatihan akan dilanjutkan besok, hingga akhir sekaligus panitia akan mengumumkan peserta yang lulus akan memperoleh gelar Certified Indonesian Legal Journalist (C.ILJ.) sertifikasi non-akademik.

Gelar tersebut diharapkan dapat menjadi nilai tambah bagi para jurnalis dalam menjalankan tugas peliputan di bidang hukum.

Program serupa direncanakan akan terus dikembangkan agar semakin banyak jurnalis yang memahami peraturan hukum, etika pers, dan teknik peliputan yang benar di era digital saat ini.

Posting Komentar

0 Komentar

Viewers