Skandal Tunjangan Ganda DPRD OKI: BPK Temukan Rp93 Juta Raib, GMPK Desak Jerat Koruptor dengan Pasal Berlapis!


 
Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan  liputan 12. com.
 Aroma busuk korupsi kembali menyeruak di lingkungan DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Nomor 40.B/LHP/XVIII.PLG/05/2025, yang dirilis bagai petir di siang bolong pada 24 Mei 2025, mengungkap praktik culas kelebihan pembayaran Tunjangan Transportasi yang mencapai Rp93.913.043,44. Skandal ini bukan hanya sekadar anomali anggaran, tapi juga tamparan keras bagi integritas lembaga legislatif dan tata kelola pemerintahan di Bumi Bende Seguguk.
 
Dalih efisiensi anggaran yang digaungkan Pemkab OKI pada tahun 2024, dengan alokasi Belanja Pegawai sebesar Rp1.085.111.383.536,00 (realisasi 90,95%), ternyata hanyalah kamuflase. Di balik layar, praktik lancung Tunjangan Transportasi DPRD senilai Rp6.777.000.000,00 terus berjalan mulus.
 
Modusnya terbilang klasik: memanfaatkan celah regulasi dan inkonsistensi interpretasi. Perda Kabupaten OKI Nomor 11 Tahun 2017 jelas mengamanatkan fasilitas kendaraan dinas bagi Pimpinan DPRD. Namun, jika fasilitas itu tak tersedia, tunjangan transportasi menjadi opsi. Celakanya, beberapa oknum anggota DPRD periode 2024-2029, termasuk mantan Pimpinan periode 2019-2024, justru menikmati keduanya secara bersamaan!
 
Gerakan Masyarakat Peduli Korupsi (GMPK) Sumatera Selatan, di bawah komando Budi Gempita, bereaksi keras. Dengan nada berapi-api, Budi mengecam praktik ini sebagai "perampokan uang rakyat" dan "penghinaan terhadap akal sehat."
 
"Ini bukan sekadar kelebihan bayar! Ini korupsi berjamaah yang terstruktur dan sistematis! Kami mendesak Polres OKI dan Kejaksaan OKI untuk tidak main-main dalam mengusut kasus ini. Jerat para koruptor dengan pasal berlapis, termasuk UU Tipikor dan TPPU! Sita seluruh aset hasil korupsi mereka!" seru Budi dengan nada geram.Senin/13/10/2025 pukul 11:00 WIB Di depan Kantor DPRD Kayuagung 
 
Budi juga menyoroti lemahnya pengawasan internal di Sekretariat DPRD OKI. "Bagaimana mungkin praktik ini bisa berjalan mulus tanpa ada keterlibatan orang dalam? Kami minta BPK RI untuk melakukan audit investigasi yang lebih mendalam, termasuk memeriksa aliran dana dan aset para pejabat terkait," tegasnya.
 
GMPK menuntut Pemkab OKI untuk segera:
 
1. Membuka seluruh dokumen terkait Tunjangan Transportasi DPRD kepada publik.
2. Menonaktifkan sementara para pejabat yang terindikasi terlibat dalam skandal ini.
3. Memberikan sanksi tegas kepada siapapun yang terbukti bersalah, tanpa pandang bulu.
 
"Kami tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan. Kami akan terus mengawal kasus ini, turun ke jalan jika perlu, untuk memastikan para koruptor diadili seadil-adilnya," pungkas Budi dengan nada penuh determinasi.
 
Skandal Tunjangan Ganda DPRD OKI ini menjadi bukti nyata bahwa korupsi masih menjadi ancaman serius bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Jika tidak ditangani dengan serius, OKI bisa terjerumus dalam "darurat korupsi" yang akan menghancurkan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.(Budi R./Tim/Wnd #.....)

Posting Komentar

0 Komentar

Viewers