Polres Banjar Amankan Kurir dengan 19 Kg Sabu di Gambut

 

Kapolres Banjar AKBP Dr Fadli (tengah)


MARTAPURA, Liputan12.com - Polres Banjar Polda Kalsel berhasil mengamankan seorang kurir narkoba dengan barang bukti 19 kilogram sabu saat patroli di wilayah Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Kamis (11/09/2025) lalu.

Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli menjelaskan, pengungkapan berawal dari kecurigaan petugas Pos Lantas 1201 Kindai Gambut terhadap mobil Honda Brio yang parkir di bahu Jalan Gubernur Syarkawi. 

“Saat diperiksa, pengemudi berusaha kabur namun berhasil diamankan,” kata Dr Fadli kepada awak media di Martapura, Senin (15/9).

Dari mobil pelaku berinisial S, ditemukan dua tas berisi 19 paket sabu senilai Rp34,2 miliar, setara konsumsi 152 ribu orang. Pelaku dijerat UU Narkotika dengan ancaman hukuman 6-20 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.

Kapolres menegaskan, keberhasilan ini menjadi bukti kesigapan Polres Banjar dalam menjaga keamanan dan memberantas peredaran narkoba di Kalsel. (NEL/Redaksi)

Posting Komentar

0 Komentar

Viewers