![]() |
Kasat Lantas Polres Banjar AKP Risda |
MARTAPURA, Liputan12.com - Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Banjar Kalimantan Selatan yang dikomandoi Kasat Lantas AKP Risda menorehkan prestasi gemilang jelang perayaan HUT Lalu Lintas tahun 2025.
Pasalnya, Satlantas Polres Banjar berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu, tak tanggung-tanggung sebanyak 19 Kilogram Sabu senilai Rp34,2 miliar diamankan berikut sang kurir.
Kepada awak media, AKP Risda menerangkan detik-detik penangkapan kurir lintas provinsi tersebut.
“Penangkapan tersebut berawal saat empat personel Satlantas Polres Banjar melakukan patroli di Pos 1201 Kindai, Jalan Gubernur Syarkawi, pada Kamis (11/9/2025) sekitar pukul 16.45 Wita. Petugas mencurigai sebuah mobil Honda Brio berplat Kalimantan Tengah yang berhenti di bahu jalan,” kata AKP Risda di Martapura.
Saat petugas hendak menegur si pengemudi, sejurus kemudian tersangka yang diketahui berinisial S mencoba melarikan diri. Namun, setelah sempat kabur sejauh 150 meter, pelaku berhasil dibekuk oleh anggota Satlantas.
“Karena si pengemudi ini berusaha melarikan diri, anggota pun curiga. Maka lakukan lah penggeledahan di dalam mobil Brio tersebut,” beber AKP Risda.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua tas berisi 19 paket besar narkotika jenis sabu dengan berat total 19 kilogram.
“Pelaku diketahui sebagai kurir yang membawa barang dari Kalimantan Tengah untuk diedarkan di Kalimantan Selatan,” ungkapnya.
Keberhasilan Satlantas ungkap kasus narkoba sebanyak 19 Kilogram ini seperti sebuah kado menjelang perayaan HUT Lalu Lintas pada 19 September 2025 mendatang. (NEL/Redaksi).
0 Komentar