Liputan12.com – Bogor – Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) menggelar Aksi Damai di depan Kepolisian Sektor (Polsek) Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Selasa (14/7/25)
Aksi ini merupakan bentuk desakan kepada pihak
kepolisian untuk segera menangkap pelaku intimidasi dan pengancaman pembunuhan
terhadap wartawan AKPERSI yang terjadi saat liputan.
Ketua Umum AKPERSI, Rino
Triyono,.S.Kom.,S.H.,C.IJ.,C.BJ.,C.EJ.,C.F.L.E., menegaskan bahwa aksi ini
dilakukan karena proses penanganan kasus di Polsek Rumpin dinilai lamban.
“Kami tidak akan membiarkan siapapun melakukan intimidasi dan intervensi. Apalagi pengancaman
pembunuhan terhadap wartawan yang tergabung di
AKPERSI ( Asosiasi Keluarga Pers Indonesia) saat menjalankan tugas
jurnalistik” tegasnya.
Kapolsek Rumpin, AKP. Suyoko, merespon aksi
damai ini dengan menemui massa aksi dan menegaskan bahwa pihaknya akan
menangani kasus ini secara tegas dan profesional.
“Kami tidak pandang bulu, kami akan tegak lurus terhadap kasus intimidasi
dan pengancaman ini, namun ada beberapa proses yang harus dilalui” ujarnya.
Ketua AKPERSI DPD Banten, Yudianto, C.BJ.,
juga menyampaikan tuntutan serupa, yaitu agar pelaku intimidasi dan pengancaman
segera ditangkap.
“Kami ingin pelaku intimidasi dan pengancaman tersebut segera ditangkap,” tegas Ketua DPD Banten.
Ketua Umum AKPERSI Rino
Triyono,.S.Kom.,S.H.,C.IJ.,C.BJ.,C.EJ.,C.F.L.E., yang di dampingi oleh Sekjend
DPP. Budianto, C.BJ., agar citra Polri tidak dipandang buruk dalam melakukan
pelayanan publik.
Selain itu, kasus ini menjadi pembelajaran atas lambannya proses hukum di Polsek
Rumpin. Dalam aksi tersebut pihak AKPERSI menuntut beberapa hal, antara lain menuntut agar pelaku intimidasi dan pengancaman pembunuhan terhadap
wartawan segera ditangkap dan diproses hukum.
Selanjutnya AKPERSI juga menuntut agar pihak kepolisian memberikan perlindungan
kepada jurnalis yang menjalankan tugas jurnalistik. Tuntutan
lainnya adalah, agar proses hukum dalam kasus ini
dilakukan secara transparan dan adil.
(Ashari)
0 Komentar