Tuntut Pelaku Intimidasi Jurnalis Agar Ditangkap, AKPERSI Gelar Aksi Depan Polsek Rumpin

Liputan12.com – Bogor Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) menggelar Aksi Damai di depan Kepolisian Sektor (Polsek) Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Selasa (14/7/25)

Aksi ini merupakan bentuk desakan kepada pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku intimidasi dan pengancaman pembunuhan terhadap wartawan AKPERSI yang terjadi saat liputan.

Ketua Umum AKPERSI, Rino Triyono,.S.Kom.,S.H.,C.IJ.,C.BJ.,C.EJ.,C.F.L.E., menegaskan bahwa aksi ini dilakukan karena proses penanganan kasus di Polsek Rumpin dinilai lamban.

“Kami tidak akan membiarkan siapapun melakukan intimidasi dan intervensi. Apalagi pengancaman pembunuhan terhadap wartawan yang tergabung di  AKPERSI ( Asosiasi Keluarga Pers Indonesia) saat menjalankan tugas jurnalistiktegasnya.

Kapolsek Rumpin, AKP. Suyoko, merespon aksi damai ini dengan menemui massa aksi dan menegaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini secara tegas dan profesional.

“Kami tidak pandang bulu, kami akan tegak lurus terhadap kasus intimidasi dan pengancaman ini, namun ada beberapa proses yang harus dilaluiujarnya.

Ketua AKPERSI DPD Banten, Yudianto, C.BJ., juga menyampaikan tuntutan serupa, yaitu agar pelaku intimidasi dan pengancaman segera ditangkap.

“Kami ingin pelaku intimidasi dan pengancaman tersebut segera ditangkap, tegas Ketua DPD Banten.

Ketua Umum AKPERSI Rino Triyono,.S.Kom.,S.H.,C.IJ.,C.BJ.,C.EJ.,C.F.L.E., yang di dampingi oleh Sekjend DPP. Budianto, C.BJ., agar citra Polri tidak dipandang buruk dalam melakukan pelayanan publik.

Selain itu, kasus ini menjadi pembelajaran atas lambannya proses hukum di Polsek Rumpin. Dalam aksi tersebut pihak AKPERSI menuntut beberapa hal, antara lain menuntut agar pelaku intimidasi dan pengancaman pembunuhan terhadap wartawan segera ditangkap dan diproses hukum.

Selanjutnya AKPERSI juga menuntut agar pihak kepolisian memberikan perlindungan kepada jurnalis yang menjalankan tugas jurnalistik. Tuntutan lainnya adalah, agar proses hukum dalam kasus ini dilakukan secara transparan dan adil.

(Ashari)

Posting Komentar

0 Komentar

Viewers