Liputan12.com – Lampung Utara – Hal ini menandakan bahwa (Asosiasi Keluarga Pers Indonesia) AKPERSI DPC Lampung Utara merupakan salah satu wadah penyampai informasi secara profesional dan resmi. (Kamis, 22 Mei 2025)
Setelah melalui
prosedur yang berlaku, kemudian DPC AKPERSI secara resmi diterbitkan SKK oleh
pihak Kesbangpol Lampung Utara, tentu saja menjadi kabar baik bagi seluruh anggota.
Dimana, Kepala Kesbangpol Drs. Mad Soleh, M.Pd memerintahkan Kabid Ormas yang
dipimpin oleh Sunandar, SE beserta jajarannya untuk melakukan monitoring.
Hal ini dikarenakan
untk setiap penerbitan SKK baru untuk Ormas, harus melalui proses monitoring
dan evaluasi terlebih dahulu. Dimana pihak Kesbangpol sudah melakukannya dengan
turun langsung kelapangan, guna mengecek kejelasan keberadaan dan kelengkapan
kantor DPC AKPERSI Lampung Utara.
Setelah proses itu
dilakukan, dalam waktu yang cukup lama, kemudian pihak Kesbangpol Lampung Utara
menerbitkan SKK bagi DPC AKPERSI Lampung Utara.
Betapa tidak, dengan
terbitnya surat keterangan keberadaan (SKK) dari Kesbangpol (Badan Kesatuan
Bangsa dan Politik) bagi DPC AKPERSI Lampung Utara, merupakan bukti legalitas
dan legitimasi keberadaan di mata pemerintah setempat.
Artinya, SKK tersebut menjadi
bukti bahwa AKPERSI DPC Lampung Utara sudah resmi dan terdaftar di pemerintah. Kemudian,
diharapkan kedepannya akan lebih mudah dalam beraktivitas dan mendapatkan
dukungan pemerintah.
Ashari, Ketua AKPERSI
DPC Lampung Utara juga menegaskan dalam penyampaiannya kepada awak media. “Kami
AKPERSI DPC Lampung Utara tentu saja merasa senang dengan terbitnya SKK dari
Kesbangpol. Ini merupakan legal standing bagi kami dalam menjalankan kegiatan
dan mendapatkan hak-hak organisasi lainnya” kata Ashari.
Seperti yang kita
ketahui bersama, dalam sebuah organisasi SKK yang diterbitkan akan memudahkan
Kesbangpol dalam memantau dan mengawasi kegiatan organisasi. Pastinya,
organisasi tersebut harus menjalankan kegiatan sesuai dengan aturan yang
berlaku.
Selain itu, SKK
menjadi salah satu dokumen yang dapat digunakan sebagai syarat untuk berbagai
kegiatan administrasi berhubungan dengan organisasi. Misalnya seperti hibah, perizinan,
bahkan bantuan lainnya dari pemerintah.
Kemudian, dengan
terbitnya SKK dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Lampung Utara
tersebut, sekaligus memberikan pengakuan resmi terhadap keberadaan AKPERSI DPC
Lampung Utara dan menjelaskan peran strategisnya dalam pembangunan sosial
kemasyarakatan.
Basir selaku WAKA DPC
AKPERSI Lampung Utara juga menyampaikan harapannya “Kami berharap pemerintah
dapat melibatkan AKPERSI DPC Lampung Utara dalam perencanaan dan pelaksanaan
program, agar lebih terjalin sinergitas khususnya di bidang publikasi yang
positif” pungkasnya.(Candra)
0 Komentar