Resmi Terdaftar Kesbangpol, AKPERSI DPC Lampung Utara Komitmen Tingkatkan Partisipasi Dukung Visi Misi Pemerintah

Liputan12.com – Lampung Utara – Hal ini menandakan bahwa (Asosiasi Keluarga Pers Indonesia) AKPERSI DPC Lampung Utara merupakan salah satu wadah penyampai informasi secara profesional dan resmi. (Kamis, 22 Mei 2025)

Setelah melalui prosedur yang berlaku, kemudian DPC AKPERSI secara resmi diterbitkan SKK oleh pihak Kesbangpol Lampung Utara, tentu saja menjadi kabar baik bagi seluruh anggota. Dimana, Kepala Kesbangpol Drs. Mad Soleh, M.Pd memerintahkan Kabid Ormas yang dipimpin oleh Sunandar, SE beserta jajarannya untuk melakukan monitoring.

Hal ini dikarenakan untk setiap penerbitan SKK baru untuk Ormas, harus melalui proses monitoring dan evaluasi terlebih dahulu. Dimana pihak Kesbangpol sudah melakukannya dengan turun langsung kelapangan, guna mengecek kejelasan keberadaan dan kelengkapan kantor DPC AKPERSI Lampung Utara.

Setelah proses itu dilakukan, dalam waktu yang cukup lama, kemudian pihak Kesbangpol Lampung Utara menerbitkan SKK bagi DPC AKPERSI Lampung Utara.

Betapa tidak, dengan terbitnya surat keterangan keberadaan (SKK) dari Kesbangpol (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) bagi DPC AKPERSI Lampung Utara, merupakan bukti legalitas dan legitimasi keberadaan di mata pemerintah setempat.

Artinya, SKK tersebut menjadi bukti bahwa AKPERSI DPC Lampung Utara sudah resmi dan terdaftar di pemerintah. Kemudian, diharapkan kedepannya akan lebih mudah dalam beraktivitas dan mendapatkan dukungan pemerintah.

Ashari, Ketua AKPERSI DPC Lampung Utara juga menegaskan dalam penyampaiannya kepada awak media. “Kami AKPERSI DPC Lampung Utara tentu saja merasa senang dengan terbitnya SKK dari Kesbangpol. Ini merupakan legal standing bagi kami dalam menjalankan kegiatan dan mendapatkan hak-hak organisasi lainnya” kata Ashari.

Seperti yang kita ketahui bersama, dalam sebuah organisasi SKK yang diterbitkan akan memudahkan Kesbangpol dalam memantau dan mengawasi kegiatan organisasi. Pastinya, organisasi tersebut harus menjalankan kegiatan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Selain itu, SKK menjadi salah satu dokumen yang dapat digunakan sebagai syarat untuk berbagai kegiatan administrasi berhubungan dengan organisasi. Misalnya seperti hibah, perizinan, bahkan bantuan lainnya dari pemerintah.

Kemudian, dengan terbitnya SKK dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Lampung Utara tersebut, sekaligus memberikan pengakuan resmi terhadap keberadaan AKPERSI DPC Lampung Utara dan menjelaskan peran strategisnya dalam pembangunan sosial kemasyarakatan.

Basir selaku WAKA DPC AKPERSI Lampung Utara juga menyampaikan harapannya “Kami berharap pemerintah dapat melibatkan AKPERSI DPC Lampung Utara dalam perencanaan dan pelaksanaan program, agar lebih terjalin sinergitas khususnya di bidang publikasi yang positif” pungkasnya.(Candra)

Posting Komentar

0 Komentar

Viewers