Ironis, Proyek Desa Menuai Protes Warga Perumahan,Kuwu Galagamba Gas Pool Gelar Musdes Dadakan Seperti Tahu Bulat.

Cirebon Liputan12.com — Suasana Desa Galagamba memanas setelah warga Perumahan Saputra Raya menyuarakan protes terkait pembangunan jalan yang dinilai tidak melalui prosedur Musyawarah Dusun yang benar, Warga menilai Pemdes terkesan “gas pol” dengan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) mendadak, tanpa didahului Musyawarah Dusun (Musdus) sebagaimana mestinya.

Warga Blok Perumahan Saputra Raya menegaskan bahwa aspirasi mereka tidak pernah diminta sejak awal perencanaan pembangunan jalan. Padahal, lokasi pembangunan jalan tersebut berada tepat di belakang dapur rumah-rumah warga, sehingga berdampak langsung terhadap privasi dan keamanan hunian.

Pemdes diituding salah prosedur,protes semakin menguat setelah beredar surat edaran Musdes dan surat undangan yang ditandatangani langsung oleh Kuwu Galagamba, Suwandi Hartono. Warga menilai surat tersebut keliru secara aturan, karena Musdes seharusnya difasilitasi dan dikeluarkan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), bukan oleh Pemerintah Desa (Pemdes). Sabtu, 22/11/2025.

“Musdes itu rapat tertinggi desa, seperti rapat paripurna kalau di DPR. Dan DPR-nya desa itu BPD, bukan Pemdes,” ujar salah satu warga yang menolak disebutkan namanya.
Rujukan regulasi pun cukup jelas,dalam Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014, serta Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang BPD, disebutkan bahwa BPD memiliki peran sebagai penyelenggara Musyawarah Desa dan sebagai lembaga legislatif desa.

Warga minta Pemdes baca aturan dengan teliti,warga menilai tindakan Pemdes yang mengambil alih peran BPD sebagai pelaksana Musdes telah menyalahi mekanisme formal.Mereka meminta Pemdes kembali membaca dan memahami aturan perundangan yang mengatur penyelenggaraan musyawarah serta partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan desa.

“Kami hanya ingin prosedur dipatuhi. Kalau Musdus dilakukan dari awal, aspirasi warga pasti tersampaikan, dan konflik tidak akan terjadi,” tambah warga lainnya.

Menunggu Sikap BPD dan Camat Ciwaringin ,hingga berita ini diturunkan, warga masih menunggu sikap dari BPD Galagamba, serta tindak lanjut dari Camat Ciwaringin terkait dugaan pelanggaran prosedur musyawarah tersebut. Warga berharap pembangunan desa tetap berjalan, namun harus melalui mekanisme yang benar, transparan, dan melibatkan masyarakat yang terdampak langsung.

Bung Arya 

Posting Komentar

0 Komentar

Viewers