Sula, Liputan12.com - Kamis, 18 September 2025 – Polemik terkait tunggakan dana perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 pada 17 Agustus 2025 lalu Di kecamatan Mangoli utara Desa Falabisahaya masih belum menemui titik terang. Pasalnya, sejumlah pihak yang terlibat dalam kepanitiaan acara tersebut merasa dirugikan akibat Hutang yang belum sepenuhnya dibayarkan.
Menurut pengakuan beberapa anggota panitia, masalah ini bermula dari janji camat lama inisial ES yang menyatakan kesediaannya untuk menanggung kekurangan dana apabila anggaran yang ada tidak mencukupi. Namun, setelah terjadi pergantian camat, camat yang baru enggan untuk melanjutkan komitmen tersebut.
"Dulu, camat lama (ES) bilang siap tanggung jawab kalau ada kekurangan dana. Tapi sekarang, setelah ganti camat, malah lepas tangan," ujar salah seorang anggota panitia yang enggan disebutkan namanya.
Akibatnya, sejumlah vendor dan penyedia jasa yang terlibat dalam acara tersebut belum menerima pembayaran penuh. Mereka merasa kecewa dan dirugikan atas situasi ini.
"Kami sudah memberikan pelayanan terbaik untuk memeriahkan acara 17 Agustus kemarin. Tapi ada yang kami belum Terbayarkan " keluh salah seorang pemilik usaha toko makanan dan kue.
Pihak-pihak yang merasa dirugikan mengancam akan melaporkan masalah ini ke pihak kepolisian jika tunggakan dana tersebut tidak segera diselesaikan. Mereka berharap, dengan adanya laporan polisi, masalah ini dapat segera ditangani dan hak-hak mereka dapat dipenuhi.
"Kami akan lapor polisi kalau tidak ada itikad baik dari pihak terkait. Ini sudah menyangkut hak orang lain," tegas salah seorang perwakilan vendor.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak camat lama maupun camat baru terkait polemik ini. Masyarakat berharap, pemerintah daerah dapat segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini agar tidak berlarut-larut dan merugikan banyak pihak.
Red by Rz
0 Komentar