LIPUTAN12.COM, KERINCI - Berdasarkan hasil investigasi media ini dilapangan, tepatnya di Desa Baru Tanjung Tanah, Kabupaten Kerinci. Pada Sabtu (16/08/2025).
Ditemukan salah satu proyek desa pembuatan Drainase persawahan dengan perkiraan panjang ratusan meter, lebar 5 meter dan kedalaman 2 meter yang diperkirakan menghabiskan dana ratusan juta rupiah dengan tanpa adanya keterbukaan informasi publik.
Diduga proyek siluman tanpa adanya papan merk tersebut, sebagai lumbung korupsi bagi oknum kades, salah satu warga saat dikonfirmasi menyampaikan,
"Pada saat ini sedang ada pembuatan Drenase di area persawahan, namun kami tidak mengetahui detail pembangunannya dan berapa dananya. Padahal ini proyek besar yang bisa menghabiskan dana ratusan juta rupiah, namun tidak tau kenapa, kades ini agak tertutup informasinya. "Ungkapnya"
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah, dan Peraturan Menteri PU Nomor 12 tahun 2014.
Pemasangan papan nama proyek bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pembangunan, serta memberikan informasi kepada masyarakat mengenai proyek yang sedang berjalan. Papan nama tersebut harus mencantumkan informasi seperti nama proyek, lokasi, biaya, dan jadwal pembangunan.
Sedangkan kades desa baru Tanjung Tanah Mat Saut saat di konfirmasi langsung kerumahnya tidak berada ditempat, sehingga berita ini dipublikasikan. (JEMI)
0 Komentar