BANTAH TUDINGAN TERLIBAT TAMBANG EMAS ILEGAL, KOORDINATOR KANNI MINAHASA TENGGARA ANGKAT BICARA

Minahasa Tenggara, Liputan12– Makrun Markus Laliamu alias Akun akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan yang mencantumkan namanya dan dinilai telah merugikan nama baiknya. Ia membantah keras tudingan bahwa dirinya terlibat sebagai backing tambang emas ilegal di Linggoy dan Pasolo, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).

“Bagaimana saya bisa dikatakan terlibat, sementara saya tidak tahu di mana titik lokasi itu berada,” tegas Akun, Kamis 10 Juli 2025. Ia menyatakan tidak memiliki keterlibatan apa pun dalam aktivitas pertambangan ilegal yang dimaksud dan menilai tudingan tersebut tidak berdasar.

Akun juga membantah memiliki hubungan khusus dengan seorang warga negara asing bernama Sie You Ho, yang disebut-sebut sebagai pengelola tambang ilegal tersebut. Ia mengakui sempat mengenal nama itu pada tahun 2019 dalam konteks konflik internal di tubuh PT Bangkit Limpoga Jaya (BLJ), namun komunikasi telah terputus sejak saat itu.

“Benar saya sempat mengenal nama itu pada 2019, saat terjadi konflik internal di BLJ. Tapi setelah itu, tidak ada lagi komunikasi maupun pertemuan. Sejak saat itu saya tidak pernah melihat keberadaannya di Sulawesi Utara, apalagi di Ratatotok,” ujarnya.

Sebagai Koordinator Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Kabupaten Mitra, Akun menyayangkan cara sejumlah media mempublikasikan informasi tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu. Menurutnya, hal tersebut sangat merugikan secara pribadi maupun organisasi.

“Tidak ada satu pun media yang menghubungi saya untuk konfirmasi sebelum menulis nama saya. Ini jelas mencemarkan nama baik saya,” tegasnya.

Ia menyatakan akan menempuh jalur hukum untuk mengklarifikasi dan mempertahankan nama baiknya. Rencana pelaporan akan dilakukan melalui Dewan Pers serta pihak kepolisian.

“Dalam waktu dekat saya akan melaporkan ini ke Dewan Pers dan juga ke pihak kepolisian. Tidak boleh ada lagi jurnalisme semena-mena yang merusak nama orang tanpa dasar,” tandas Akun.

Posting Komentar

0 Komentar

Viewers