Jambi, -30/06/2025– Janji politik Walikota Jambi, Maulana, terkait program Rp 100 juta per RT kini menjadi sorotan tajam. Program yang digadang-gadang saat kampanye tersebut kini disamarkan dengan sebutan "Kampung Bahagia," memicu pertanyaan publik mengenai keberlanjutannya dan realisasi anggaran.
Pengamat Pemerintahan dari UIN STS Jambi, Dr. Dedek Kusnadi, S.Sos, M.Si, MM, atau yang dijuluki "Rocky Gerung Jambi," menyatakan bahwa perubahan narasi ini bukan tanpa alasan. Menurutnya, Walikota Maulana kini "tak berani lagi bicara program 100 juta per RT" karena memang tidak ada anggaran atau program yang dialokasikan secara spesifik untuk hal tersebut.
"Perwali Nomor 6 Tahun 2025 itu dirancang untuk memperkuat peran Ketua RT sebagai garda terdepan dalam pembangunan berbasis komunitas. Namun, di dalamnya tidak ada kepastian masalah anggaran 100 juta per RT, seharusnya jika ia punya tanggung jawab akan janji, uang atau program 100 juta ia cantumkan dalam perwal, " jelas Dr. Dedek Kusnadi.
Ia menambahkan, ketiadaan dasar hukum dan alokasi anggaran yang jelas membuat Walikota Maulana memilih untuk mengaburkan janji politiknya. "Ia (Walikota Maulana) kini tak berani bicara program ini, takut ditagih," tegas Dr. Dedek.
Penyematan nama "Kampung Bahagia" dinilai sebagai upaya untuk menyamarkan janji awal yang tidak memiliki landasan anggaran yang kuat. Hal ini menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat yang sebelumnya berharap pada realisasi program Rp 100 juta per RT untuk pembangunan di lingkungan mereka.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemerintah Kota Jambi terkait pernyataan pengamat ini. Publik menantikan penjelasan lebih lanjut dari Walikota Maulana mengenai arah dan implementasi program "Kampung Bahagia" serta nasib janji Rp 100 juta per RT yang sempat mencuat.
Liputan12.com
D/N
0 Komentar