Liputan12.com – Lampung — Masyarakat Lampung menyambut baik kebijakan progresif yang dicanangkan Gubernur Lampung RMD. Hal ini terkait penghapusan pungutan uang komite di tingkat SMA, SMK, dan SLB negeri.
Kebijakan ini dinilai sebagai langkah
strategis untuk meringankan beban ekonomi masyarakat. Lebih dari itu, juga meningkatkan
akses pendidikan yang lebih merata dan inklusif di Provinsi Lampung. (11 Juni 2025)
Sejak diumumkannya rencana tersebut, berbagai
elemen masyarakat Lampung mulai dari orang tua siswa, hingga tokoh masyarakat menyuarakan dukungan mereka.
Pastinya kebijakan ini menunjukkan komitmen nyata pemerintah provinsi dalam
mewujudkan pendidikan gratis dan berkualitas untuk semua lapisan masyarakat.
Langkah ini akan mulai
diimplementasikan secara bertahap pada tahun ajaran baru 2025/2026. Pemprov
Lampung saat ini sedang menyusun regulasi pendukung serta petunjuk teknis
pelaksanaan di lapangan.
Tujuannya, agar
pelaksanaan kebijakan ini dapat berjalan efektif dan tepat sasaran. Karena
pendidikan adalah hak setiap warga negara yang harus dijamin oleh negara, dan biaya
tidak boleh menjadi penghalang dalam pendidikan.
Dimana pendidikan menjadi pilar utama dalam mencetak generasi unggul, berkarakter, dan siap bersaing di masa depan.(Red)
0 Komentar