Palembang liputan 12.com.
Sukarami,Rabu 18/09/24.
Panitia Pemungutan Suara (PPS) kelurahan Sukabangun,membuka pendaftaran Kelompok Panitia Pemungutan Suara (Kpps), untuk pelaksanaan Pilkada serentak, yang akan di gelar 27 November 2024 mendatang.
Pada hari pertama pendaftaran, antusiasme para pendaftar mulai terlihat, dengan banyak warga Sukabangun yang datang ke kantor lurah Sukabangun yang juga sebagai sekretariat PPS.
Di sampaikan oleh Kartini(cek tin) sebagai anggota PPS,dihari pertama antusias pendaftar sudah cukup banyak peminatnya,dan para pendaftar di wajibkan datang secara fisik, untuk mengambil berkas persyaratan sebagai anggota kpps.
Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi diantara nya, Warga negara Indonesia,usia pendaftar minimal 17tahun, menyertakan KTP elektronik,dan ijasah minimal SLTA sederajat, berbadan sehat dengan dibuktikan surat keterangan kesehatan,dan yang bersangkutan bukan salah satu pengurus partai politik,dan banyak lagi persyaratan sesuai ketentuan yang ada.
Diakui oleh cek Tin, banyak juga yang berminat mendaftar untuk menjadi kpps , namun terkendala batasan umur,yang di usia 55 tahun sebagai batas maksimal.
Ketua PPS Sukabangun,Habib Novali.Sos.mengatakan , pendaftaran kpps di buka hingga tanggal 28 September 2024, semua data sudah harus lengkap.
Dan berharap para pendaftar kpps adalah orang orang yang memang betul-betul paham dan mau bekerja keras untuk mensukseskan Pilkada serentak 2024.
Ada 24 TPS,yang tersebar di 47 RT di wilayah kelurahan Sukabangun.
Satu TPS dapat bergabung 2 sampai 3 RT sesuai kuota disetiap TPS, yang jumlahnya 400sampai 500 mata pilih.
Dengan berlangsung nya pendaftaran kpps, berarti tahapan pemilu mulai berjalan,sesuai jadwal yang telah ditetapkan penyelenggara pemilu (KPU).
Dan kita berharap pilkada serentak tahun 2024, berjalan sesuai harapan, dengan suasana yang aman dan kondusif, untuk mendapatkan pemimpin, Kepala daerah yang berkualitas.
(Purwondo Palembang)
0 Komentar