Pasir Pangarayan, Riau — Liputan12.com — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menerima kunjungan Tim Monitoring Wilayah Riau dalam rangka melaksanakan pengawasan, pemeriksaan, serta penertiban terhadap barang dan fasilitas yang berada di blok maupun kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (2/10/2026).
Kegiatan tersebut juga mencakup pemeriksaan fasilitas dan perlengkapan pada Rumah Dinas Jabatan. Monitoring dilakukan sebagai bagian dari penguatan pengawasan terhadap sarana dan prasarana pemasyarakatan agar tetap sesuai dengan ketentuan keamanan dan ketertiban yang berlaku.
Tim Monitoring Pengawasan dan Penertiban Barang serta Fasilitas Kamar Hunian WBP pada Lapas, Rutan, dan LPKA se-Wilayah Riau dipimpin oleh Suroto, Bc.IP., S.AP., selaku Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap barang, fasilitas, instalasi, serta perlengkapan yang terdapat di blok dan kamar hunian. Pemeriksaan juga diarahkan untuk memastikan tidak terdapat kepemilikan, penguasaan, maupun penggunaan barang atau fasilitas yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Suroto menjelaskan, monitoring dan penertiban dilakukan untuk memastikan seluruh fasilitas hunian tetap berada dalam koridor standar keamanan dan ketertiban.
«“Monitoring dan penertiban ini dilaksanakan untuk memastikan barang, fasilitas, serta instalasi yang terdapat pada blok dan kamar hunian sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami juga memastikan tidak ada perubahan atau penambahan fasilitas secara mandiri yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban,” ujar Suroto.»
Selain memeriksa keberadaan barang, tim juga memberikan perhatian terhadap kemungkinan adanya penambahan, perubahan, maupun pemasangan fasilitas secara mandiri di dalam kamar hunian.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan fungsi kamar tetap sesuai peruntukannya serta mencegah munculnya kondisi yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban maupun pemberian fasilitas khusus kepada pihak tertentu.
Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, menyatakan dukungannya terhadap kegiatan monitoring dan penertiban yang dilakukan oleh Tim Monitoring Wilayah Riau.
Menurutnya, pemeriksaan secara berkala menjadi salah satu bagian penting dalam menjaga kondisi lingkungan Lapas agar tetap aman, tertib, dan kondusif.
«“Kami mendukung penuh pelaksanaan monitoring dan penertiban ini. Pengawasan terhadap barang dan fasilitas di kamar hunian perlu dilakukan secara berkala untuk memastikan seluruh fasilitas digunakan sesuai ketentuan dan kondisi keamanan serta ketertiban di Lapas Pasir Pangarayan tetap terjaga,” ungkap Efendi P. Purba.»
Melalui kegiatan tersebut, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan berkomitmen menjaga agar seluruh barang dan fasilitas yang berada di blok maupun kamar hunian dapat dipertanggungjawabkan keberadaan serta penggunaannya.
Monitoring dan evaluasi secara berkala juga diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan penertiban barang dan fasilitas pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Riau.
Dengan pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan, pengelolaan fasilitas hunian diharapkan tetap berjalan sesuai ketentuan serta mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.
Editor: Alfitria
