KOTA TEGAL, LIPUTAN 12 . COM - Ratusan pengendara sepeda motor di Kota Tegal terjaring razia gabungan dalam Operasi Patuh Candi 2025. Penindakan dilakukan dengan metode hunting system oleh petugas gabungan dari Satlantas Polres Tegal Kota di sejumlah titik rawan pelanggaran.
Kasat Lantas Polres Tegal Kota, AKP Suyit Munandar, mengatakan razia difokuskan pada pelanggaran kasat mata yang tidak terjangkau oleh sistem tilang elektronik (ETLE). Meski dilakukan secara humanis, penindakan tetap dilakukan dengan tegas demi keselamatan bersama.
“Penindakan ini menyasar pelanggaran yang terlihat secara langsung di lapangan, khususnya yang tidak bisa ditindak melalui ETLE. Kami fokus di lokasi-lokasi yang rawan pelanggaran,” ujar AKP Suyit, Kamis (17/7/2025).
Dalam operasi yang digelar hingga H+4 tersebut, tercatat sebanyak 156 pengendara telah diberikan tilang manual, sementara 153 pelanggaran berhasil terekam melalui ETLE Mobile, dan 105 pengendara lainnya mendapat teguran.
Pelanggaran terbanyak, lanjut AKP Suyit, masih didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm serta kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan teknis.
“Jenis pelanggarannya beragam, tapi paling banyak adalah pengendara roda dua yang tidak memakai helm dan kendaraan yang tidak sesuai aturan. Ini sangat membahayakan dan rawan menyebabkan kecelakaan,” tegasnya.
AKP Suyit juga mengimbau masyarakat agar tidak perlu takut atau khawatir dengan adanya operasi semacam ini. Tujuan utama Operasi Patuh Candi, menurutnya, adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan berlalu lintas.
“Operasi ini bukan untuk menakut-nakuti, melainkan mengajak masyarakat agar lebih tertib. Kedisiplinan berlalu lintas harus jadi budaya, bukan hanya karena ada razia,” tutupnya.
Operasi Patuh Candi 2025 akan terus dilaksanakan hingga 27 Juli 2025 mendatang dengan harapan dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Tegal Kota.(Ag)
0 Komentar