Bupati Tegal Tinjau Ulang Regulasi Tonase Untuk Mencegah Kerusakan Jalan


TEGAL , LIPUTAN 12 . COM -  Bupati Tegal, Ischak Maulana Rohman, berencana meninjau ulang regulasi tonase terkait pengangkutan material penambangan di wilayah Lebaksiu dan sekitarnya. Langkah ini diambil untuk mencegah kerusakan jalan dan memastikan keselamatan masyarakat.

Pada acara Tilik Desa di Desa Kambangan, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Rabu (16/7/2025), Ischak Maulana Rohman menyatakan bahwa pengangkutan material penambangan yang berlebihan dapat merusak jalan di wilayah Kabupaten Tegal. Oleh karena itu, perlu dilakukan peninjauan ulang terhadap regulasi tonase.

"Sebenarnya aturan terkait masalah tonase itu sudah ada regulasinya, cuma kami akan tinjau ulang terkait regulasi tersebut," kata Bupati.

Masyarakat menyambut baik langkah Bupati Tegal ini. Arifin, salah satu warga Lebaksiu, mengatakan bahwa dengan adanya pernyataan Bupati tersebut membuatnya merasa puas mengingat hal itu berkaitan dengan kondisi jalan di Lebaksiu yang seringkali mengalami kerusakan jalan akibat tonase kendaraan yang berlebihan.

"Kami sangat menyambut baik langkah Bupati Tegal untuk meninjau ulang regulasi tonase. Semoga ini dapat membantu mengurangi kerusakan jalan dan meningkatkan keselamatan masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, warga lainnya, Sobri, menambahkan bahwa penambangan yang tidak terkendali dapat berdampak buruk pada lingkungan dan infrastruktur. Pemerintah daerah harus memastikan bahwa regulasi tonase benar-benar diterapkan.

" Langkah tepat evaluasi yang dilakukan Bupati adalah harapan kami, sehingga dalam waktu dekat regulasinya bisa diterapkan," katanya.

Langkah ini diharapkan dapat membantu meningkatkan keselamatan masyarakat dan mengurangi kerusakan jalan di wilayah Kabupaten Tegal. Dengan demikian, Bupati menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga infrastruktur di wilayahnya, Pungkasnya.(Ag)

Posting Komentar

0 Komentar

Viewers