Polsek Dendang Gelar Problem Solving Terkait Dugaan Pengrusakan Tanaman di Lahan Anggota Koperasi Cipta Karya Bangsa Tanjab Timur

Tanjab Timur, Liputan12.com - Sebagai upaya menjaga kondusivitas wilayah, Polsek Dendang menggelar kegiatan problem solving terkait sengketa antara warga mengenai dugaan pengrusakan tanaman dan penyerobotan di sebuah lahan milik anggota Koperasi Cipta Karya Bangsa Jum'at, 14 Juni 2025.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Dendang, Iptu Sunarto didampingi Pengurus Koperasi dan dihadiri oleh Kuasa hukum dari anggota koperasi (pemilik lahan), masyarakat dan perwakilan dari kedua pihak.

Dengan suasana yang kondusif dan penuh kekeluargaan, proses dialog berlangsung lancar hingga tercapai kesepahaman bersama.

Kapolsek Dendang Iptu Sunarto menyampaikan apresiasinya atas sikap kooperatif kedua pihak yang bersedia menyelesaikan permasalahan secara damai.
"Problem solving ini merupakan pendekatan yang kami kedepankan untuk menyelesaikan permasalahan di masyarakat secara musyawarah. Kami berharap kasus seperti ini tidak terulang dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga hubungan baik,” ujar Kapolsek.

Dalam kesepakatan bersama hari ini, kedua belah pihak meminta waktu sampai dengan hari Senen 16/06/2025 untuk masing-masing pihak dapat berunding terlebih dahulu kepada masing-masing Pihak.

"Jika hari Senen yang akan datang tidak ada juga kesepakatan maka kami akan tetap melanjutkan laporan pengaduan dugaan Tindak Pidana pengrusakan Tanaman di lahan milik klien kami ke Polres Tanjab Timur atau Polda Jambi" ujar Ar. Mong Kuasa hukum dari anggota koperasi CKB.

//Ari ddk //p. Yanto//

Posting Komentar

0 Komentar

Viewers