Palembang, Liputan12.com -
Reses tahap III Anggota DPRD provinsi Sumatera Selatan dapil Sumsel II meliputi Kecamatan Ilir Timur I, Ilir Timur II, Ilir Timur III, Alang-Alang Lebar, Sukarame, Kemuning, Sako, Kalidoni, Sematang Borang yang digelar di Kantor Camat Alang-Alang Lebar (AAL), Selasa (17/10/2023).
Hadir dalam kegiatan, Dr. H. Budiarto Marsul SE.,M.Si dari Fraksi Gerindra, H. Nopianto S.Sos.,MM dari Partai Nasdem, Muhammad Yansuri S.IP dari Fraksi Golkar, Ir. H. Zulfikri Kadir dari Fraksi PDI Perjuangan, Tamtama Tanjung dari Fraksi Partai Demokrat, Ir. H. Anwar Al Syadat S.Si.,M.Si dari PKS, Camat Alang-Alang Lebar Tri Cahyono SH., M.Si, dan para Lurah Kecamatan AAL, dan para RT di Kecamatan AAL.
Dr. H. Budiarto Marsul SE., M.Si selaku Ketua Reses tahap III DPRD provinsi Sumsel dari fraksi Partai Gerindra mengatakan, Banyak sekali aspirasi yang disampaikan oleh warga kecamatan Alang-Alang Lebar ini diantaranya, warga sangat membutuhkan lahan pemakaman karena sudah jauh untuk pemakaman masyarakat.
"Kita berharap Pemerintah kota Palembang dan Pemerintah provinsi memikirkan ini karena sangat penting, kemudian terkait pelayanan air bersih diharapkan juga terus ditingkatkan supaya masyarakat betul-betul menikmati air yang layak untuk diminum dan jumlahnya diperbanyak lagi," Harapnya.
"Selain itu, warga mengeluhkan masalah pendidikan dimana warga meminta agar sistem zonasi itu di evaluasi karena banyak sekali masyarakat yang anaknya sekolah ternyata kurang mendapatkan pelayanan yang baik. Dari sisi kesehatan, kita mereka minta supaya terus diberikan pelayanan sebaik mungkin," Tandasnya.
Sementara itu, H. Nopianto S.Sos.,MM dari Partai Nasdem menambahkan, Bahwa Reses ini memang tugas konstitusional kami untuk menyerap dan menampung aspirasi yang berkembang di masyarakat terkait semua persoalan baik persoalan sosial kemasyarakatan, pembangunan, serta persoalan-persoalan yang masih dan sedang aktual di tengah-tengah masyarakat.
"Semua aspirasi kita serap dan di tampung, nanti akan kita perjuangkan apa yang menjadi kepentingan masyarakat. Untuk persoalan banjir di kota untuk Palembang itu sangat krusial, penanganan banjir ini tidak bisa dilakukan secara sepotong-sepotong, harus terintegrasi penanganannya baik dari pemerintah pusat melalui Balai Besar Jalan, dari pemerintah provinsi dan pemerintah Kabupaten/Kota khususnya Palembang," Terangnya.
Menurutnya, Reses ini merupakan salah satu solusi dan jawaban terkait dengan seluruh aspirasi yang berkembang di masyarakat. Tentunya melalui reses ini semua aspirasi dari masyarakat akan di tampung dan akan di perjuangkan serta akan disampaikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
"Kalau ini menyangkut kepentingan dan menjadi kewenangan pemerintah kota tentu akan kami sampaikan kepada Bapak Walikota, hal-hal yang menyangkut terkait dengan aspirasi merupakan kewenangan pemerintah provinsi akan kami sampaikan kepada Bapak Gubernur dan secara formal melalui sidang berikutnya," Bebernya.
Pihaknya juga memberikan aspresiasi kepada Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru pada waktu menjabat Gubernur Sumsel menjadi inisiator berobat hanya menggunakan KTP.
"Kita sebagai bagian masyarakat harus mengapresiasi dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Herman Deru yang pada waktu itu masih menjabat sebagai Gubernur untuk melakukan inisiasi berobat hanya dengan menggunakan KTP, tentunya tujuan Pak Gubernur untuk mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan, Pemerintah wajib mendukung penuh program yang sudah dicanangkan oleh Gubernur Sumsel Herman deru," Pungkasnya (Rian).
Posting Komentar