Mesuji - Liputan12.com Rabu 11 oktober 2023 sekolah TK negri 18 mesuji yang beralamat di desa Pangkal Mas mulya kecamatan mesuji timur kabupaten mesuji, kepala sekolah yang bernama harsono, S.Pd ini dengan sengaja memindahkan barang barang proyek sekolah yang iya pimpin,
Berulang kali awak media hendak menjumpai Kepala sekolah namun nihil, contoh pada hari senin tanggal 9 oktober 2023 saat awak media mendatangi sekolahaan nampak kepala sekolah tidak ada di tempat,
Saat awak media menanyakan di mana kepala sekolah kepada seorang guru, jawabnya kepala sekolah tidak ada, entah apa sebab kepala sekolah ini sulit di jumpai wartawan,
Dalam hal pemindahan nampak jelas plapon juga nampak terpasang di rumahnya, wartawan yang datang kesekolah juga meminta keterangan warga yang juga orang tua siswa yang enggan sebutkan namanya mengatakan bahwa semua itu benar adanya,
Padahal didalam undang-undang saber pungli itu dilarang keras namun mengapa hal ini masih terjadi di sekolah ini
Didalam pasal 17 undang-undang nomor 30 tahun 2014 tentang penyalahgunaan jabatan dan wewenang sangat jelas sangsinya tapi undang-undang tinggal undang-undang tidak ada kepala sekolah yang takut akan ancaman undang-undang
Menurut undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagai mana telah di ubah menjadi undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi
Didalam undang-undang nomor 28 tahun 1999 tanggal 19 mei tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi dan nepotisme,
Dalam pasal 3 dan pasal 2 undang-undang 31 tahun 1999 berbunyi setiap orang yang secara sengaja melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dapat dipidana penjara seumur hidup atau paling singkat 4 tahun atau denda satu miliar rupiah,
Maka berdasarkan undang-undang tersebut dapat kita urai unsur unsur delik korupsi yang dapat didalam nya sebagai berikut;
(1) setiap orang;
(2) Menggunakan jabatan dan sarana secara melawan hukum;
(3) menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi;
(4) merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, maka termasuk telah melakukan kejahatan luar biasa atau extre ordinary crime,
Maka melalui laporan informasi ini kiranya APH dapat menindaklanjuti hal ini.
Ujang mirnas
Posting Komentar