Musi Rawas Utara, Liputan12.com - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KANTI melaporkan dugaan tindak pidana korupsi serta dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum SMAN Karang Jaya Kabupaten Musi Rawas Utara.
Saat dijumpai awak media di gedung Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau “Sancik” selaku ketua LSM KANTI menjelaskan bahwa adanya dugaan pada beberapa item kegiatan SMAN Karang Jaya di mana terlihat janggal dan di laporkan ke KEJARI, Senin, 02/10/2023
“Hari ini sudah kita masukan surat laporan ke KEJARI atas adanya dugaan korupsi pada beberapa item kegiatan yang direalisasikan serta dugaan tindak pidana melanggar hukum yang dilakukan oleh oknum SMAN Karang Jaya Kabupaten Musi Rawas Utara” jelasnya
Ketua LSM KANTI juga merupakan seorang aktivis tersebut juga menegaskan kepada awak media bahwa “Berdasarkan data yang kami lampirkan dalam surat laporan, Dari beberapa item kegiatan sangat kuat dugaan adanya indikasi korupsi, maka dari itu hari ini kami medatangi Gedung KEJARI Kota Lubuklinggau untuk melaporkan secara resmi agar segera dilakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pihak SMAN Karang Jaya Kabupaten Musi Rawas Utara “, sambungnya
Selain itu ia juga meminta kepada seluruh Lembaga agar bekerjasama agar prihal ini dapat berproses sesuai pada prosedur yang berlaku dan akan segera meneruskan surat tembusan ke instansi terkait prihal laporannyanya,Tutup Sancik.
(Rangga/*).
Posting Komentar