Insiden Pemilihan PAW KUWU Desa Gempol, Siapa Pemenangnya? Masih Belum Diketahui

Kabupaten Cirebon, Liputan12.com - Desa Gempol Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon, melakukan pemilihan Kuwu Penggantian Antar Waktu (PAW) dengan peserta dua orang calon Kuwu yaitu, Askarno dan Roaetun yang bertempat di Kantor Desa Gempol. Selasa, 31/10/23

Dalam proses pemilihan tersebut, saat Ketua BPD, Hasan Sambudi membacakan tata cara pemilihan Kuwu, namun mendadak suami Roaetun calon Kuwu Gempol PAW melayangkan protes sehingga suasana memanas dan di sela-sela itu, suami Roaetun menarik diri pencalonan istrinya.

Nuryadin yang merupakan suami Roaetun saat ditemui Media di rumahnya mengatakan, saya dengan melihat itu acung tangan, setuju atau tidak untuk acung tangan kepada para peserta pemilihan PAW Kuwu, maka itu saya tidak setuju. Ucap Nuryadin

Menurut Nuryadin, ini bukan masalah proses pemilihan Kuwu tertutup atau terbuka, tetapi ketika kita mengacungkan tangan untuk memilih sesuatu maka itu sudah jadi beban psikologis bagi orang-orang yang ikut memilih.

"Kita tidak pernah tahu kalau para pemilih sudah ada arahan atau belum dan mungkin sudah di persiapkan kalau nanti agar ikut acung tangan atau bisa saja sudah di intimidasi, kalau tidak acung tangan akan saya pecat, bisa saja seperti itu," kata Nuryadin.

Harusnya seorang pimpinan tidak seperti itu, bukan dengan acung tangan proses voting tata cara pemilihannya tetapi harusnya dia bilang,"ya nanti proses pemilihan dengan tertutup bisa menuliskan ini atau dilanjutkan atau tidak seperti itu, tetapi itukan tidak?

Dan inikan bukan proses pemilihan ketua kelas tetapi ini adalah pemilihan seorang Pimpinan Kepala Desa atau Kuwu, pemimpin yang mempunyai Beban politik juga, beban masyarakat yang lebih besar, jadi dengan pertama harus proses acung tangan saya sangat tidak setuju dan itu tidak mengarah ke pemilihan yang LUBER.

"Saya punya prinsip dari pada istri saya nanti dipermalukan dengan cara di kalahkan seperti itu, maka lebih baik saya tidak ikut, orang sudah terkekang kebebasannya dengan cara acung tangan," tutur Nuryadin.

Nuryadin menambahkan, masyarakat kini sudah tahu, beginilah kualitas demokarasi Desa Gempol yang baru sampai segini, jadi silahkan masyarakat sendiri yang menilai demokrasi di Desa Gempol ini seperti apa?. Tutup Nuryadin

Ketua BPD Desa Gempol, Hasan Sambudi kepada media menjelaskan, saya baru saja ingin menjelaskan tata cara proses pemilihan Kuwu Gempol mau dengan aklamasi atau tertutup, namun baru saja menjelaskan tentang aklamasi ada yang sudah protes. Ucap Sambudi
Sementara itu Camat Gempol, Sri Darmanto ketika media mempertanyakan terkait pemilihan Kuwu Gempol dalam jangka waktu berapa lama pengesahan terpilihnya? Camat mengatakan,"kita akan berunding terlebih dahulu dari berbagai pihak baik dengan Danramil, Kapolsek dan lainnya," ucap Sri Darmanto.

Sampai berita ini diturunkan, terkait Pemilihan Kuwu PAW Desa Gempol Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon masih belum di putuskan siapa pemenangnya, masyarakat dan masing-masing Calon di minta untuk ciptakan situasi yang kondusif dan aman.

Bung Arya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama