"Hak waris jadi percekcokan keluarga "


Kab .Karawang .liputan12.com. Rian.salah seorang yang berhak mendapat kan hak waris merasa di lupakan dari 6 bersaudara.karna ada perubahan nama dari pemerintah Desa .tanpa sepengetahuan Ri'an sebagai hak waris.terjadi percekcokan keluarga akibat perubahan nama .Desa telaga jaya .RT 05 RW 02 Kecamatan Pakis jaya.Kabupaten .Karawang.Jumat 27/10/2023

"Penjelasan Racam bahwa sarem dapat tanah dari Sarmi ,sedangkan sebelum nya ,Racem bilang Sarem dapat tanah dari Ri'an ,dan Ri'an dapat dari Manun .dan Manun dari Sarmi .selebih nya di menit terakhir .Racam bilang tanah Sarmi .bukan di kasih sama Manun,di tengah tengah penjelasan nya itu .Racam bilang hibah Sarem yang buat anak -anak nya Sarem itu di fasilitasi oleh Racam .dan di tanda tangani oleh Racam .hibah tersebut di terbitkan tahun 2000.sedangkan tahun 2000 Racam belom menjabat .dan di jelaskan sebelum nya kata Racem .konversi Sarem juga di rubah lagi oleh lurah Naja" .ungkap capang
"Lanjut Racam
Terakhir mediasi Racam 
penjelasan Racam bahwa lurah Naja ikut serta dalam perubahan konversi.

Racam turut serta memfasilitasi pengibahan waktu masi PJS.

penjelasan Racem bahwa Sarmi memberikan tanah tersebut kepada Ri'an (Ri'an menantu nya Manun).
Dan Ri'an memberikan tanah kepada Sarem (Sarem anak pertama dari Ri'an).selanjut nya Sarem menghibahkan kepada anak-anak nya .
Penjelasan Racam yang ini sangat bertolak belakang ,dengan yang pertama kali dia jelaskan .
Dimana Racam juga menjelaskan bahwa tanah Sarmi di bagi menjadi 2(dua) .yaitu untuk orang tua Racam dan untuk Rasem.ungkap Rasen

"Lanjut Capang .
Bahwa tanah tersebut di hibah kan oleh Sarmi dan Sarem .sedang kan penjelasan Racam ,bahwa tanah tersebut diberikan kepada Manun .bahwa yang di Cikande bakal ke usir semua , kalau konversi Sarim-sarim di bongkar .disini kalau menurut keterangan Capang lah yang membuat Racam lah yang jadi penyebab nya.ungkap nya.(lewat WhatsApp)waktu konfermasi 


Penulis Roan(Kabiro)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama