Bhabinkamtibmas Polsek Lalan Sosialisasikan Maklumat Kapolda Sumsel Cegah Karhutbunlah

Muba, Sumsel, Liputan12.com - Bhabinkamtibmas Polsek Lalan Aipda Kms Rudi melaksanakan program Polisi Sanjo dan sosialisasikan Maklumat Kapolda Sumsel tentang larangan Karhutbunlah di Desa Karang Agung Kecamatan Lalan Kabupaten Muba, Selasa (25/10/2023) sekira pukul 10.00 Wib.

Kegiatan ini dilakukan untuk menjalin silaturahmi dengan masyarakat Serta memberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

"Kami berkomitmen untuk melibatkan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan," kata Kapolsek Lalan Ipda Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si., M.H melalui Paur Humas Polres Muba Aipda Hario Pramono.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan Maklumat Kapolda Sumsel tentang larangan Karhutbunlah kepada masyarakat. Maklumat tersebut berisi larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan, baik secara sengaja maupun tidak sengaja.

Bhabinkamtibmas juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan. Kebakaran hutan dan lahan dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, kerugian ekonomi, dan bahkan korban jiwa.

"Kami berharap masyarakat dapat memahami dan mendukung upaya pemerintah dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan," kata Aipda Kms Rudi.

Masyarakat Desa Karang Agung menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut. Mereka menyatakan siap untuk mendukung upaya pemerintah dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan.

"Kami akan selalu waspada, menjaga lingkungan agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan," Tutur salah satu warga Desa Karang Agung, 

(Ginawan)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama