Banyak yang bercerai dan putus asa akibat Hutang pinjaman bank kliling (plincit)

Bekasi, Liputan12.com - Setiap daerah ,sekarang sudah marak nya pinjaman dari bank keliling (plincit).banyak masyarakat yang terlilit hutang pinjaman yang bikin susah para klien (nasabah) akibat nya banyak yang bercerai dan putus asa akibat bank kliling salah satu nya kampung pisang RT 03 RW 02 .Desa karang segar, kecamatan Pebayuran .kabupaten Bekasi .saat awal media menyelusuri kampung . sering menemui .padahal pinjaman itu bisa mengakibat kan penceraian dalam rumah tangga , akibat bank kliling (plincit) yang meresahkan warga. Rabu, 01/11/2023.

Pinjaman yang ilegal tidak ada ijin dari bank BI yang bikin resah para warga .begitu pula dengan bunga yang sangat tinggi tidak sesuai S.O.P . Yang paling di kenal masyarakat. Begitu juga bank keliling pinjam 500.000(lima ratus ribu)sisa potongan 450.000 (empat ratus lima puluh ribu..dengan setoran perhari 25.000 .di kali 30 hari .jadi 750.000.(tujuh ratus lima puluh ribu.)

"Nur salah satu klien Bank kliling merasa kebingungan di saat tidak ada uang petugas Bank kliling (plincit) datang menagih .saya merasa kebingungan harus berbuat apa.jangan kan buat setoran. Sehari - hari saja saya sering puasa, saya menyesal bang .yh harus di mana lagi, hutang itu saya masih waktu sama suami .sekarang saya janda. Sudah tidak ada yang mencari nafkah buat anak dan setoran Bank keliling, Bang. Ungkapnya.

Jika emang penjelasan nya di setujui nasabah harus di teliti dulu jangan sampai ada manipulasi dalam kesepakatan.hukum yang melekat dalam perjanjian sah pasal 1338 ayat (1) KHUP perdata yang berbunyi semua perjanjian yang di buat secara sah berlaku secara undang -undang bagi mereka yang membuatnya.

ROAN

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama