Adanya Dugaan Tipidkor Pada Dinas Pariwisata Muratara,LSM KANTI Akan Lapor Ke Kejaksaan

MURATARA, Liputan12.com -Terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oknum terduga dinas pariwisata kabupaten musirawas utara tahun anggaran 2022,LSM KANTI bermaksud akan melaporkan dugaan tersebut kepada kejaksaan negeri kota lubuklinggau agar segera berproses secara prosedur sebagaimana mestinya dalam mencegah tindak pidana korupsi.


Hal tersebut dijelaskan oleh ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (KANTI) kepada media saat ditemui diruang kerjanya pada Senin 16/10/2023.


Ketua LSM KANTI mengatakan adapun beberapa kegiatan yang terindikasi diantaranya 1. Kegiatan Pelestarian Kesenian Tradisional yang Masyarakat Pelakunya dalam Daerah Kabupaten/Kota dengan Besaran Dana yang dibutuhkan Setelah anggaran Perubahan Rp. 294.211.200,- (terbilang: dua ratus sembilan puluh empat juta dua ratus sebelas ribu dua ratus rupiah) 


2. Kegiatan Administrasi Umum Perangkat Daerah dengan Besaran Dana yang dibutuhkan Setelah anggaran Perubahan Rp. 185.000.000,- (terbilang: seratus delapan puluh lima juta rupiah) dari besaran dana tersebut telah terlaksana sub kegiatan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD keluaran Tolak Ukur Kinerja jumlah pejalanan.


3. 3. Kegiatan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah dengan Besaran Dana yang dibutuhkan Setelah anggaran Perubahan Rp. 147.340.000,- (terbilang: seratus empat puluh tujuh juta tiga ratus empat puluh ribu rupiah) dari besaran dana tersebut telah terlaksana beberapa sub kegiatan diantaranya:

a. Sub Kegiatan Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan keluaran Tolak Ukur Kinerja diantaranya:

-jumlah kendaraan dinas operasional yang dipelihara sebanyak 2 unit

-Jumlah kendaraan dinas yang dipelihara dan perizinan sebanyak 2 unit  Jumlah polis sebanyak 2 polis

Jumlah Anggaran yang terbayar setelah pergeseran Rp. 136.940.000,-

b. Sub Kegiatan Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya keluaran Tolak Ukur

Kinerja diantaranya:

-Servis laptop sebanyak 3 unit  Servis printer sebanyak 3 unit

Jumlah Anggaran yang terbayar setelah pergeseran Rp. 10.400.000,-


“Dari uraian diatas, setelah di lakukan kajian yang berlandaskan Dokumen Pelaksanaan Pergeseran Anggaran (DPPA) Rincian Belanja SKPD Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Musi Rawas Utara tahun anggaran 2022 terindikasi adanya tindak pidana korupsi” ungkap ketua LSM KANTI 


Selian itu ketua LSM KANTI juga mengatakan “kami akan mangantarkan surat laporan kepada pihak kejaksaan negeri kota lubuklinggau untuk proses pemeriksaan serta pengumpulan data data agar berproses sebagaimana mestinya” tutupnya.

(Rangga).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama