Tanpa Papan Nama, Pekerjaan Pengaspalan Jalan Diduga Salahi Aturan dan Asal Jadi

Kabupaten Cirebon, Liputan12.com – Pengerjaan pengaspalan jalan kali tledek Dusun/Blok Nenggala Ayu Rt 01/04 Desa Suranenggala Kecamatan Suranenggala Kabupaten Cirebon, tidak pakai papan nama proyek, hal itu berdasarkan pantauan awak media pada, Kamis 14-9-2023.

Diduga proyek siluman, yang tidak di ketahui sumber dana mana, Karen tidak ada papan proyek, 

Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, pengerjaan pengaspalan sepanjang jalan yang dikerjakan tidak ditemukan adanya papan nama proyek.

Menyikapi hal itu, Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) M. Juanda mengatakan, sesuai amanah undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (kip) nomor 14 tahun 2008 serta Perpres nomor 54 tahun 2010 dan undang-undang nomor 70 tahun 2012, mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara, wajib memasang papan nama proyek, yang memuat jenis dan lokasi kegiatan, nomor kontrak, waktu pelaksanaan serta jangka waktu dan lama pelaksanaan.

“Sudah jelas kegiatan pengerjaan pengaspalan jalan tersebut menabrak aturan, bahkan patut diduga proyek itu tidak dikerjakan sesuai aturan, bisa dikatakan bahwa itu “proyek siluman”, ucapnya, ketika dihubungi via telpon selulernya.

Menurut salah satu warga yang tidak menyebutkan nama mengatakan, pengerjaan pengaspalan jalan tidak terlihat papan proyek dan pekerjaan pengaspalan jalan tersebut terkesan asal jadi.

Sementara itu, pekerja proyek pengaspalan jalan yang tidak mau disebut namanya mengatakan, saya hanya bekerja tidak tau papan nama proyek dan tidak tau anggaran dari mana, ujarnya 

Tim

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama