Kota Cirebon, Liputan12.com - Pekerjaan pengaspalan di jalan Jendral Sudirman gang Pendidikan RT 05 RW 08 Wanacala Kelurahan Harjamukti Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon di duga menyalahi aturan.
Pasalnya para pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) bahkan pekerja juga terlalu berani hanya memakai sandal jepit di pekerjaan pengaspalan tersebut.
Selain itu juga tidak adanya papan proyek informasi membuat masyarakat sekitar tidak tahu anggaran itu berapa dan siapa yang mengerjakannya, padahal yang di kerjakan ini menggunakan uang Negara atau Pemerintah.
"Dilokasi pekerjaan tidak ada papan proyek dan juga pihak pengawasan dari DPUTR Kota Cirebon, sehingga pekerjaan terkesan asal-asalan," ucap masyarakat setempat yang namanya tidak di sebutkan.
Sementara itu ketika Awak media mencoba mengkonfirmasi ke pihak DPUTR Kita Cirebon, Dawi yang di hubungi via telpon mengatakan, papan proyek ada tetapi masih ada di saya, nanti saya pasang. Kata Dawi, Jumat (15/09/23).
Namun sampai Hari Sabtu (26/09/23) papan proyek yang di janjikan Dawi, sampai saat ini masih juga belum terpasang dan pekerjaan juga berjalan tanpa adanya pengawasan dari DPUTR.
Bung Arya
Posting Komentar