Mesuji - Liputan12.com
Senin 18 september 2023 H.Johannes Damiri kuasa masyarakat Adat Mewakili keturunan Asli Buay Mencurung.
Di Dampingi Abdul Hamid ketua Harian Lembaga Adat Megou PAK, Tulangbawang Lampung Menemui Menteri ATR di Ruang kerjanya dan di sambut langsung dengan baik oleh Menteri ATR tersebut,
H.johannes dan Abdul Hamid menyampaikan langsung personal lahan tanah Aset milik Masyarakat Mesuji Keturunan Marga Buay Mencurung yang selama ini di HGU PT SiP Sejak tahun 1988 Hingga sekarang belum ada penyelesaian secara menyeluruh terhadap keturunan Masyarakat Buay Mencurung oleh PT SIP. (Sumber Indah perkasa)
Pt SIP.Segera Kembalikan Tanah 3500 Hektar Tanah Ulayat Buay Mencurung Di kabupaten Mesuji Lampung.
Kami mengharapkan jangan Sampai Masalah Mesuji
ini Menjadi kegaduhan Nasional Seperti Kasus Rempang ujar tokoh masyarakat. 17.09.2023
H.Johannes Damiri kuasa masyarakat Di dampingi Abdul Hamid ketua Harian Lembaga Adat Megou PAK Tulangbawang Lampung
Setelah bertemu dengan Menteri HTR di ruang kerjanya menyampaikan secara detail personal lahan tanah yang selama ini di kuasi oleh PT SIP tersebut,
Lebih lanjut dia mengatakan kami sudah berusaha untuk bernegosiasi dengan pihak perusahaan di dampingi dari unsur pihak porkopimda Mesuji Lampung di ruang kasad Reskrim Polres Mesuji pada tgl 22.08.2023 yang lalu.hasil Rapat pertemuan tersebut akan menunjukkan hasil Warkah
Telah di tentukan pada tanggal 04.09.2023. tetapi setelah di telusuri oleh tokoh korlap di Dinas Perkim dari Kabid Putrawan menurut nya persoalan ini belum di tindak lanjuti
di karenakan dinas terkait di Lampung Utara itu belum ditemui kata putrawan tersebut. Sehingga sampai berita ini terbit hasil pertemuan belum ada kepastian. Dikarenakan Hingga hari ini Belum ada Respon baik dari pemerintah daerah dan polres mesuji yang sifatnya membantu masyarakat buay mecurung
Tim
Posting Komentar