Lubuklinggau, Liputan12.com - Terkait Dana BOS yang mencapai angka ratusan juta serta dikelola langsung oleh oknum kepala sekolah menuai pertanyaan publik tentang realisasi Dana BOS Tahun 2022 tersebut.
Ada pun beberapa point yang menjadi pertanyaan publik terkait dana bos tahap 1,tahap 2 dan tahap 3 yg diduga menjadi ajang bancakan oknum kepala sekolah tersebut.
Dana bos tahap l :
- administrasi kegiatan sekolah Rp. 55.592.000,-
- langganan data dan jasa Rp. 5.396.500,-
- pengembangan profesi guru dan tenaga pendidikan sekolah Rp. 42.737.000,-
- pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp. 80.553.500,-
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler sekolah Rp. 32.395.000,-
Dana bos tahap ll :
- pengembangan perpustakaan Rp. 135.911.700,-
- administrasi kegiatan sekolah Rp. 44.301.400,-
- langganan data dan jasa Rp. 8.603.500,-
- penyelenggaraan bursa kerja khusus Rp. 4.870.000
- penyelenggaraan uji kompetensi keahlian Rp. 33.050.000,-
Dana bos tahap lll :
- pengembangan perpustakaan Rp. 9.638.000,-
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp. 69.326.824,-
- administrasi kegiatan sekolah Rp. 65.382.976,-
- kegiatan sarana dan prasarana sekolah Rp. 33.120.000,-
- pembayaran honor Rp. 40.150.000,-
- kegiatan Asesmen evaluasi pembelajaran Rp. 39.275.000,-
Oknum kepala SMK Negeri 4 kota Lubuk linggau ini sangat sulit untuk di temui hingga Saat di hubungi melalui pesan via whatsapp ke nomor +62- 821-7731-****,terkesan bungkam,menghindar dari awak media dan sulit untuk di temui dengan berbagai macam alasan.
Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik No 14 tahun 2008 ini sangat tidak berlaku di Mata Oknum kepala SMK Negeri 4 kota Lubuklinggau sumatera selatan.
Miris nya tentang Keterbukaan informasi publik terkait pengelolaan dana BOS Tahun 2022 tersebut memicu adanya dugaan korupsi besar di lingkungan sekolah tersebut.
Hingga berita ditayangkan, oknum Kepala SMK Negeri 4 kota Lubuklinggau ini belum dapat di temui dan di hubungi.
(Rangga/*)
Posting Komentar