MUBA - Liputan12.com Bhabinkamtibmas Polsek Lalan Brigadir Herry Komara melaksanakan kegiatan sosialisasi dan sebar maklumat Kapolda Sumsel tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar kepada masyarakat di Desa Karang Rejo Kecamatan Lalan Kabupaten Muba. Selasa (95/09/2023) sekira pukul 13.00 Wib s/d selesai.
Kapolres Muba AKBP Imam Safii, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Lalan Ipda Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si., M.H membenarkan dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutbunlah), Brigadir Herry Komara secara aktif berperan dalam menyebarkan informasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menghindari pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran yang merugikan.
"Kami berkomitmen untuk melibatkan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran," ucap Ipda Zulkarnain.
Ditambahkan Ipda Zulkarnain, pembakaran lahan merupakan tindakan yang dapat menyebabkan kerugian besar bagi kita semua.
"Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Desa Karang Rejo khususnya masyarakat di Kecamatan Lalan semakin sadar akan bahaya Karhutbunlah dan tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan," pungkasnya.(Gunawan)
Posting Komentar